news-card-video
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

12 Fitur di Situs Layanan e-BPKB

13 November 2017 16:05 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
e-BPKB di bpkb.net (Foto: bpkb.net)
zoom-in-whitePerbesar
e-BPKB di bpkb.net (Foto: bpkb.net)
ADVERTISEMENT
Untuk mempermudah layanan kepada masyarakat dalam pembuatan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Polda Metro Jaya membuka layanan e-BPKB atau pembuatan BPKB secara online yang diresmikan pada Senin (13/11).
ADVERTISEMENT
Selain itu, program ini juga dimaksudkan untuk membangun digitalisasi sistem pelayanan BPKB, Ditlantas Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Agen Pemegang Merk (APM) serta Lembaga Pembiayaan (finance) guna terwujudnya pelayanan digital yang terintegrasi secara sistem yang dinamakan "Integrated BPKB system".
Untuk mengetahui lebih jelas beberapa fitur yang ada dalam layanan e-BPKB Polda Metro Jaya ini, berikut beberapa rincian mengenai penjelasan beberapa fitur dalam layanan e-BPKB yang dapat di akses di http://bpkb.net
1. e-pendaftaran (pendaftaran BPKB perubahan secara online) merupakan sebuah layanan online berbasis HTML pada http://bpkb.net yang bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan proses perubahan atau ganti kepemilikan BPKB.
2. e-queue (nomor antrian elektronik) adalah penerapan pengembagan informasi teknologi pelayanan BPKB pada sistem antrean dengan memberikan nomor antrean elektronik yang sudah dilengkapi dengan chip Radio Frequency Identification (RFID) untuk mengakses fasilitas e-form.
ADVERTISEMENT
3. e-form (formulir digital) adalah layanan pengisian formulir permohonan BPKB yang dilakukan secara digital dan online dengan meletakan ID card (Taping) pada RFID reader selanjutnya memasukan nomor kode pendaftaran bagi yang sudah mendaftar secara online atau memasukan nomor BPKB dan NIK bagi pemohon yang baru mendaftar.
4. e-receipt signature (tanda terima elektronik) adalah sebuah sistem tanda terima BPKB elektronik di mana dalam penyerahan BPKB pemohon memberikan tanda tangan secara digital menggunakan stilus pen pada digital signature, selanjutnya tanda tangan akan tersimpan dalam sistem BPKB sehingga mempermudah dalam penampilan data.
5. e-IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat digital) adalah pengumpulan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat pada pelayanan BPKB di mana sistem secara otomatis mendokumentasikan/merekam wajah masyarakat yang telah memberikan penilaian.
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri Lakukan Operasi Zebra 2017 (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Korlantas Polri Lakukan Operasi Zebra 2017 (Foto: Aria Pradana/kumparan)
6. e-survey (survei kepuasan elektronik) adalah pengumpulan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat pada pelayanan BPKB menggunakan perangkat pintar atau PC di mana sistem akan mengklarifikasi responden berdasarkan usia, gender, pendidikan, dan pekerjaan.
7. e-informasi (informasi digital) sarana penyimpanan, pengelolaan, dan penyajian informasi pelayanan BPKB kepada masyarakat dengan menggunakan layar digital e-informasi BPKB yang memberikan informasi audio dan visual, menu dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.
8. e-archive (arsip digital) adalah menyalin dokumen dan arsip manual menjadi arsip digital. Setelah Agen Pemegang Merk (APM) mengirimkan data dan dokumen digital permohonan ke sistem BPKB online, data dan dokumen digital tersebut dapat ditampilkan pada menu pendaftaran sehingga untuk menerbitkan BPKB baru hanya memerlukan waktu 3 menit dan dokumen digital disimpan sebagai e-archive di BPKB dan dapat ditampilkan cepat.
ADVERTISEMENT
9. e-blokir (Blokir Perdata Online) adalah tindakan Kepolisian untuk menandai data kendaraan bermotor dalam proses permohonan blokir secara online oleh finance selanjutnya setelah petugas memverifikasi berkas permohonan blokir dan dinyatakan sah, bukti pemblokiran akan diserahkan kepada pemohon.
10. e-cross check BPKB (cek status proses penerbitan BPKB) merupakan transparansi pelayanan penerbitan BPKB perubahan yang dapat dimonitor menggunakan perangkat pintar maupun komputer untuk memberikan informasi kepada pemohon yang sudah melakukan pendaftaran secara online.
11. e-complain (layanan pengaduan online) adalah penyampaian keluhan/komplain masyarakat terhadap pelayanan BPKB secara online dimana petugas penerima pengaduan akan meberuskan pengaduan/permasalahan dengan aplikasi e-complain secara berjenjang sehingga pimpinan dapat memonitor dan menindak lanjuti pengaduan/permasalahan pada pelayanan BPKB.
ADVERTISEMENT
12. e-id ranmor (cek data BPKB secara online) adalah program penyajian data BPKB yang dapat diakses terbatas melalui ponsel pintar dengan cara registrasi ponsel yang akan digunakan sebagai media dengan tujuan memberikan kemudahan penyajian data BPKB secara terbatas dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.