Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
14 Pj Kepala Daerah Diberhentikan, Bima Arya Pastikan Tak Politis
11 November 2024 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membenarkan ada 14 pejabat (Pj) kepala daerah yang akan segera diberhentikan. Katanya, alasannya karena masa jabatan yang berakhir dan hasil evaluasi.
ADVERTISEMENT
“Betul tadi yang disampaikan ada 14 pejabat yang dalam waktu dekat ini direncanakan untuk dilakukan pergantian. Sebagian besar itu karena akhir masa jabatan dan beberapa itu, empat karena hasil evaluasi,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (11/11).
“Jadi kalau evaluasi itu pasti terkait kinerja. Nah, itu terkait dengan pro dan kontra berlanjut atau tidaknya pejabat kepala daerah begitu,” lanjutnya.
Eks Wali Kota Bogor itu menegaskan tidak ada unsur politis dari pemberhentian mereka. Namun ia tak merinci siapa saja 14 PJ yang dimaksud.
“Jadi tidak ada unsur politis di sini, ini semata karena akhir masa jabatan dan karena kinerja. Kan tidak mungkin kita memaksakan para pejabat kepala daerah yang banyak laporan dan dianggap tidak memiliki kinerja baik, tapi dilanjutkan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Apalagi tugasnya untuk mengawal Pilkada, jadi kira-kira seperti itu. Dan kami pastikan juga untuk selalu mengevaluasi secara periodik. Jadi inspektorat, Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi,” sambungnya.
Katanya, walau tersisa beberapa bulan lagi sampai akhirnya ada kepala daerah yang terpilih melalui Pilkada, pejabat kepala daerah yang diberhentikan tetap akan mempengaruhi pemerintahan bila dilanjutkan.
“Apabila memang kinerjanya jauh, kan tidak mungkin. Ya walaupun 3 atau 4 bulan lagi, tapi bisa berdampak pada jalannya pemerintahan,” tutupnya.