14 Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak karena Tak Pakai Ciput Jilbab

29 Agustus 2023 20:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan, Harto. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan, Harto. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 14 siswi SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan, dicukur pitak (sebelumnya, narasi berita ini termasuk di judul menggunakan diksi digunduli) pada bagian depan kepalanya oleh gurunya.
ADVERTISEMENT
Penyebabnya, karena para murid itu tidak pakai ciput atau dalaman jilbab.
Peristiwa itu terjadi saat guru tersebut menertibkan siswanya di sekolah pada Rabu (23/8).
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan bahwa kejadian itu telah diselesaikan oleh pihak sekolah.
"Karena orang tua murid tidak melaporkan dan bukan tindak pidana itu delik aduan, diselesaikan internal sekolah," ujar Anton kepada kumparan, Selasa (29/8).
Ilustrasi Ciput. Foto: ANTARANEWS
Dihubungi terpisah, Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto, menjelaskan peristiwa berawal ketika guru berinisial EN tengah mengajar siswi kelas IX.
Saat mengajar, EN mendapati sejumlah siswi tak memakai ciput jilbab. Kemudian, ia menghukum 14 siswi tersebut dengan mencukur rambut mereka dengan mesin cukur yang telah disiapkan.
ADVERTISEMENT
“Kejadian tanggal 23 Agustus 2023, itu [saat] ketertiban. Saat di sekolah, saat pelajaran,” jelas Harto.
Ilustrasi alat cukur. Foto: Shutterstock
Harto mengungkapkan bahwa di SMP Negeri 1 Sukodadi tidak ada aturan soal siswi wajib mengenakan ciput jilbab.
“Enggak ada [aturan] itu, untuk ketertiban saja,” ungkapnya.
Atas perlakuan guru tersebut, sejumlah wali murid pun protes karena tidak terima anaknya digunduli. Akhirnya pihak sekolah mengumpulkan wali murid serta para guru termasuk EN pada Kamis (24/8).
Pihak sekolah beserta EN dan 10 wali murid yang datang itu pun melakukan mediasi. Dalam pertemuan itu, EN mengaku salah dan disebut sudah saling memaafkan.
Namun, pihak sekolah tetap melaporkan EN ke Dinas Pendidikan Lamongan karena tindakannya yang tidak bisa dibenarkan.
Alhasil, EN disanksi oleh Dinas Pendidikan Lamongan dan tidak boleh mengajar di SMP Negeri 1 Sukodadi dalam kurun waktu tertentu. Meski tak dijelaskan hingga kapan.
ADVERTISEMENT
“Itu tindakan salah. Itu sudah kami laporkan ke dinas dan sekarang gurunya sudah ditarik ke dinas untuk pembinaan. Enggak ngajar,” terangnya.
Pihak sekolah juga tengah mencari psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap 14 siswi yang menjadi korban penggundulan
“Saya saat ini sedang nyari psikolog biar enggak down, walaupun anak-anak saat ini sudah sekolah semua,” ujarnya.