news-card-video
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

16 Korban Robot Trading DNA Pro Datangi Polda Metro, Mengaku Rugi Rp 7 Miliar

29 Maret 2022 19:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendamping para korban robot trading DNA Pro, Charlie Wijaya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pendamping para korban robot trading DNA Pro, Charlie Wijaya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Korban investasi bodong robot trading DNA Pro mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (29/3). Ada 16 orang yang mengaku menjadi korban robot trading itu dan mengalami kerugian hingga Rp 7 miliar.
ADVERTISEMENT
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1603/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Maret 2022.
Dalam laporan itu DNA Pro dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45A Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3,4, dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
"Pada hari ini saya mendampingi sebanyak 16 orang yang melaporkan di SPKT Polda Metro Jaya yang kerugiannya sebesar Rp 7 miliar," kata pendamping para korban, Charlie Wijaya kepada wartawan, Selasa (29/3).
Charlie menyebut, perusahaan itu sudah disegel oleh Satgas Waspada Investasi beberapa waktu lalu. Pasca penyegelan, para korban tak bisa lagi menarik uang yang sudah didepositkan di perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Harus diingat bahwa DNA Pro ini perusahaannya telah disegel oleh pengawas investasi, sehingga ini ada dugaan tindak pidana karena sudah disegel," jelasnya.
Laporan polisi korban robot trading DNA Pro. Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, salah satu korban berinisial RD menyebut, dirinya tertarik untuk berinvestasi di DNA Pro karena diklaim memiliki legalitas yang lengkap dan diimingi tak akan mengalami kerugian.
"Yang kita ikut kenapa? Karena kita terhipnotis dengan legalitas yang lengkap mereka menyatakan memiliki legalitas yang lengkap," tutur RD.
"Dan juga dengan motto profit konsisten sehari 1%, never loss, mereka juga sekarang jadi sponsor PSSI, Borneo, sama basket. Nah itu yang membuat kita yakin bahwa perusahaan ini bener gitu," lanjutnya.
RD menuturkan, ia telah bergabung dengan DNA Pro sejak Oktober 2021 lalu. Sepengetahuannya, DNA Pro telah beroperasi sejak Mei 2020.
Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri melakukan tindakan penyegelan usaha penjualan expert advisor/robot trading yang dilakukan PT DNA Pro Akademik Jumat (28/1) malam. Foto: Dok. Istimewa
Awalnya RD rela menginvestasikan uangnya sebesar Rp 930 juta. Dari investasinya tersebut, ia sempat menarik uang sejumlah Rp 290 juta namun kini sisa uang miliknya tak lagi dapat dicairkan.
ADVERTISEMENT
"Masih minus Rp 700-an juta. Sudah enggak bisa sama sekali narik," tutupnya.