160 Pesilat di Lamongan Bikin Onar dan Lukai 3 Orang, Diciduk Polisi

28 Februari 2024 19:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dipenjara. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dipenjara. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap 160 pesilat yang membuat onar dan melukai 3 orang saat konvoi berujung tawuran di Karanggeneng, Lamongan. Mereka berasal dari salah satu perguruan silat.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan, konvoi ini melibatkan 300 orang. Ini berawal dari undangan yang beredar di WhatsApp.
"Jadi konvoi tersebut dilakukan atas dasar undangan dalam bentuk flyer, pesan berantai melalui WhatsApp Grup kelompok salah satu perguruan silat untuk menghitamkan Lamongan," kata Bobby, Rabu (28/2/2024).
Dari 300 orang yang melakukan konvoi, lanjut Bobby, ada 160 orang pesilat yang terlibat kekerasan. Termasuk 4 pelaku merupakan wanita. Selanjutnya mereka diberi pembinaan.
Polisi menangkap 160 pesilat yang membuat onar dan melukai 3 orang saat konvoi. dok mili.id
Selain itu, polisi juga mengamankan 5 orang yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan alat pemukul lainnya. Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Dari penangkapan ini, polisi juga menyita 87 unit motor, 2 bilah celurit, sebilah sabit, 4 buah ruyung, sebilah pisau, dan dua tongkat besi serta sebuah gesper besi.
ADVERTISEMENT
"Juga kami amankan sebuah serta atribut salah satu perguruan silat berupa bendera dan spanduk," beber Bobby.
Untuk pelaku konvoi akan dijerat dengan Undang-undang LAJ No 22 Tahun 2009, karena mayoritas menggunakan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat sah dan berknalpot brong.
"Untuk para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, kami jerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tegasnya.
Polres Lamongan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.