news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

18 Adegan Diperagakan saat Rekonstruksi Pembunuhan Hilarius di Ancol

12 Juli 2019 12:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rekonstruksi kasus pembunuhan Hilarius di Ancol, Jakarta, Jumat (12/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rekonstruksi kasus pembunuhan Hilarius di Ancol, Jakarta, Jumat (12/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan Hilarius Ladja di Pantai Ancol yang terjadi pada Minggu (30/6). Dalam rekontruksi ini, polisi menghadirkan dua tersangka Jafri Pelamonia (27) dan Alfredo Anando (30) datang, empat saksi, dan satu pemeran korban.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua tersangka tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Bersama para saksi dan pemeran korban, sebanyak 18 adegan diperagakan, mulai dari kedatangan pelaku, cek cok dengan korban yang berujung penusukan, hingga adegan saat pelaku meninggalkan lokasi.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Hilarius di Ancol, Jakarta, Jumat (12/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Hadir langsung dalam rekontruksi yaitu Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi. Pengunjung yang kebetulan berada di sekitar lokasi pun spontan menjadi penonton rekontruksi pembunuhan ini.
“Jadi pada hari ini kita melaksanakan rekonstruksi terkait dengan kasus pembunuhan subsider yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Herdi di lokasi rekonstruksi, kawasan Beachpool, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/7).
Aparat kepolisian berjaga di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Hilarius di Ancol, Jakarta, Jumat (12/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Herdi menyebutkan, rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, juga untuk meninjau kembali kecocokan keterangan dan alat bukti yang ada. Dengan begitu, berkas hasil penyidikan pun bisa lebih kuat untuk dilimpahkan ke pengadilan.
ADVERTISEMENT
“Sehingga nantinya bisa memperkuat hakim dalam memutuskan perkara ini di sidang pengadilan,” paparnya.
Kedua tersangka melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Hilarius di Ancol, Jakarta, Jumat (12/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Rekonstruksi berlangsung sejak pukul 09.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Setelah itu, kedua pelaku kembali digiring ke mobil tahanan untuk dikembalikan ke ruang tahanan Polres Jakarta Utara.
Herdi mengatakan, adegan-adegan rekontruksi berjalan dengan baik dan sesuai keterangan yang sudah dikumpulkan.
Tersangka melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Hilarius di Ancol, Jakarta, Jumat (12/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
“Jadi baik tersangka maupun saksi yang kita hadirkan semua koperatif dan semuanya bisa menjalankan ataupun mengusut peristiwa ataupun kejadian, sehingga bsia direkonstruksikan dengan baik,“ pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jadri dan Alfredo terlibat pembunuhan atas Hilarius. Jadri membunuh Hilarius dengan menusukkan pisau ke tubuh korban. Peristiwa itu terjadi saat mereka, baik korban maupun pelaku, dalam keadaan mabuk.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Hilarius di Ancol, Jakarta, Jumat (12/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Kedua pelaku sempat melarikan diri ke dua tempat berbeda. Namun keduanya berhasil ditangkap pada Selasa (2/7). Jadri ditangkap di Yogyakarta, sementara Aped ditangkap di Tanjung Priok.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.