2.539 Sekolah di Jawa Tengah Gelar Pembelajaran Tatap Muka Hari Ini

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sidak uji coba sekolah tatap muka di SMAN 4 Kota Semarang dan SMAN 1 Ungaran. Foto: Pemprov Jawa Tengah
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sidak uji coba sekolah tatap muka di SMAN 4 Kota Semarang dan SMAN 1 Ungaran. Foto: Pemprov Jawa Tengah

Sebanyak 2.539 sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA serta SMK di Jawa Tengah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM), Senin (30/8) atau hari ini.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, ribuan sekolah itu tersebar di beberapa daerah yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 3.

"Per hari ini mulai kita mulai PTM, sampelnya mulai kita pantau. Dan tadi pagi salah satu SMP sudah melaksanakan, SOP-nya bagus, hanya satu dua anak yang masih naik ojek online," ujar Ganjar kepada wartawan di kantornya, Senin (30/8).

Ganjar optimistis pelaksanaan sekolah tatap muka itu bisa berjalan dengan lancar. Sebab, sekolah telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.

kumparan post embed

"Lalu dari sisi cara membagi waktu bagus, kelas diisi 50 persen per level kelas. Kalau kita melihat proses ini harapan kita mudah mudahan mulai berjalan dengan kebiasaan baru," ujar Ganjar.

Infografis Sekolah Tatap Muka di Jawa-Bali. Foto: kumparan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Suyanta menambahkan, daerah yang masuk PPKM level 4 masih menerapkan belajar jarak jauh atau daring.

"Kalau suatu daerah kabupaten/kota yang masuk dalam level 4, maka pembelajaran tetap daring. Dan level 3 dalam aglomerasi level 4, maka dia (daerah) pun masih daring. Untuk daerah kabupaten/kota yang level 2 dan level 3 itu dipersilakan untuk melaksanakan PTM terbatas. Ini (ada) kata-kata terbatas," jelas Suyanta.

Dia menyebut, ada berbagai syarat yang musti dipenuhi pihak sekolah jika berniat menggelar belajar tatap muka. Termasuk memastikan protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik.

"Kesiapan sarana prasarana. Sekolah juga harus mendapatkan izin dari orang tua, dari gugus tugas kabupaten/kota, dan dapat izin dari pemangku wilayah yaitu bupati/wali kota, atau gubernur untuk jenjang SMA/SMK," jelas Suyanta.

Selain itu, agar sekolah bisa melakukan uji coba PTM, juga harus ada rekomendasi dinas pendidikan kabupaten/kota, dan verifikasi cabang dinas pendidikan.

"Sekolah yang sudah siap nanti harus mendapatkan izin dulu. Itulah pentingnya. Ini diatur, dikendalikan dalam rangka pengendalian Covid-19. Jangan sampai, PTM terbatas ini menjadi klaster baru. Maka dinas lain termasuk dinas pendidikan harus patuh kepada pengendali, gugus tugas Covid setempat," kata Suyanta.

PPKM Level 2 dan 3

Ada dua daerah yang masuk PPKM level 2, yakni Kabupaten Kudus dan Jepara.

Sedangkan daerah yang menerapkan PPKM Level 3, yakni kabupaten/kota yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Blora dan Kabupaten Temanggung.

Level 4, yaitu ada 15 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Karanganyar.