2 Anggota Dishub di Jakpus Diduga Peras Sopir Bus Pembawa Peserta Vaksinasi

7 September 2021 22:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Dishub Kota Bogor mengatur arus lalu lintas saat penyekatan di jalan Simpang Warung Jambu, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021). Foto: Arif Firmansyah/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Dishub Kota Bogor mengatur arus lalu lintas saat penyekatan di jalan Simpang Warung Jambu, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021). Foto: Arif Firmansyah/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Beredar informasi dua anggota dishub di Jakarta Pusat diduga memeras sopir bus di daerah Cempaka Mas pada Selasa (7/9). Mirisnya, sopir bus yang diperas itu membawa rombongan yang ingin ikut kegiatan vaksinasi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan dari Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan, dirinya mendapat laporan dari rekannya yang ikut mendampingi rombongan itu.
Mereka adalah rombongan warga miskin yang akan vaksinasi di sentra vaksin di Sheraton Media Hotel Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Rombongan bus itu berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur. Namun sekitar pukul 09.08 WIB tepatnya di depan ITC Cempaka Mas, bus itu disetop paksa oleh anggota dari Dishub Jakarta.
Setelah itu, sopir bus diperas dan diminta uang oleh anggota dishub. Azas menyebut, ada dua anggota dishub yang melakukan pemerasan yakni S. Gunawan dan Heryanto. Mereka disebut meminta uang sebesar Rp 500.000.
Menanggapi itu, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Ricky Hermawan, membenarkan dua petugas dishub itu diduga memeras sopir bus yang mengangkut peserta vaksinasi.
ADVERTISEMENT
Ricky menyebut, dua anggota dishub itu sedang menjalani pemeriksaan internal Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.
"Iya. Lagi proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan. Lagi berjalan," kata Ricky dikutip dari Antara.
Terkait identitas dua anggota dishub itu, Ricky juga membenarkan sesuai dengan nama yang beredar. Namun kedua petugas lapangan tersebut masih berstatus terduga.
"Yang di-BAP, yang diperiksa itu sesuai dengan yang beredar tadi. Nah ini lagi diproses oleh Kasubag TU," ucap Ricky.
"Kita bicara diduga, tapi selesai dulu proses BAP-nya nanti kita sampaikan kronologinya seperti apa," tambah dia.
Sementara Kadishub DKI Syafrin Liputo berjanji akan menindaklanjuti informasi itu.
"Saya segera lakukan pengecekan terhadap laporan ini," kata Syafrin.
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock