2 Hari Ditangkap, Bagaimana Nasib Penjual Pistol ke Zakiah, di Tangan Densus 88?

5 April 2021 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Wajah pelaku yang jual Airgun ke Penyerang Mabes Polri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wajah pelaku yang jual Airgun ke Penyerang Mabes Polri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Densus 88 menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (1/4) lalu. Pelaku merupakan penjual pistol Air Gun ke penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini (25).
ADVERTISEMENT
Muchsin Kamal sendiri telah dibawa Densus 88 ke Jakarta pada Sabtu (3/4).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya belum menetapkan status hukum pada Muchsin Kamal. Saat ini Muchsin masih diperiksa.
Wajah pelaku yang jual Airgun ke Penyerang Mabes Polri. Foto: Dok. Istimewa
“Masih pendalaman dari Densus 88,” kata Rusdi saat dihubungi, Senin (5/4).
Rusdi juga menyebut, Densus 88 belum menerapkan pasal untuk menjerat Mucshin. Hingga saat ini Muchsin masih diperiksa.
“Sehingga Densus belum dapat memberikan pasal yang dikenakan,” ujar Rusdi.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Zakiah Aini membeli pistol ke tersangka secara online. Tersangka berada di Syiah Kuala, Aceh.
Dari hasil pendalaman, Zakiah Aini dan Muchsin tidak saling kenal. Muchsin juga diketahui memiliki usaha di bidang jual beli senjata airgun.
ADVERTISEMENT
“ZA membeli Air Gun kepada MK secara daring,” kata Argo lewat keterangannya, Sabtu (3/4).