2 Hari Ditangkap, Bagaimana Nasib Penjual Pistol ke Zakiah, di Tangan Densus 88?

Densus 88 menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (1/4) lalu. Pelaku merupakan penjual pistol Air Gun ke penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini (25).
Muchsin Kamal sendiri telah dibawa Densus 88 ke Jakarta pada Sabtu (3/4).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya belum menetapkan status hukum pada Muchsin Kamal. Saat ini Muchsin masih diperiksa.
“Masih pendalaman dari Densus 88,” kata Rusdi saat dihubungi, Senin (5/4).
Rusdi juga menyebut, Densus 88 belum menerapkan pasal untuk menjerat Mucshin. Hingga saat ini Muchsin masih diperiksa.
“Sehingga Densus belum dapat memberikan pasal yang dikenakan,” ujar Rusdi.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Zakiah Aini membeli pistol ke tersangka secara online. Tersangka berada di Syiah Kuala, Aceh.
Dari hasil pendalaman, Zakiah Aini dan Muchsin tidak saling kenal. Muchsin juga diketahui memiliki usaha di bidang jual beli senjata airgun.
“ZA membeli Air Gun kepada MK secara daring,” kata Argo lewat keterangannya, Sabtu (3/4).
