2 Menteri Tersangka Korupsi, Jokowi dan Istana Harus Perbaiki Sistem Birokrasi

6 Desember 2020 11:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo usai meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19, di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo usai meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19, di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Sudah dua menteri Presiden Jokowi terjerat KPK, yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dan Menteri Sosial, Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dana bansos COVID-19 hingga Rp 17 miliar.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII Fraksi PKS, Yusuf Bukhori, menilai Jokowi harus memperbaiki sistem pengawasan kinerja para menteri. Sebab, jika berkaca dari komitmennya, Jokowi selalu menegaskan ingin memberantas korupsi.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. Foto: Dok. Pribadi
"Siapa pun, tetap diperlukan sistem dan pengawasan yang ketat, baik dari internal maupun eksternal, harusnya Jokowi mempertimbangkan integritas dan komitmen para menterinya," ujar Bukhori saat dihubungi, Minggu (6/12).
Bukhori juga menekankan pentingnya mengawasi sistem birokrasi. Ini berlaku untuk semua pejabat, bukan hanya untuk menteri.
"Tetapi jauh lebih penting dari itu semua adalah sistem di birokrasi yang perlu diperbaiki," tuturnya.
Di sisi lain, Ketua DPP PKS itu pun menilai Jokowi telah gagal mewujudkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Juliari dan Edhy ditetapkan sebagai tersangka hanya dalam kurun kurang dari 14 hari.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Foto: Antara/Hafiz Mubarak
Mensos Juliari P Batubara. Foto: Kemensos RI
"Sesuai dengan visi Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi, maka segala kejadian korupsi, baik yang terjadi di Kemensos mau pun Kelautan, itu menunjukkan Presiden Jokowi gagal dalam memberantas korupsi," ungkap Bukhori.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka Juliari dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara OTT pejabat Kemensos pada Sabtu (5/11). Bendahara umum PDIP itu diduga menerima suap bansos COVID-19 Jabodetabek hingga Rp 17 miliar.
Presiden Joko Widodo. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Selain Juliari, 4 orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni 2 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos COVID-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, dan 2 supplier rekanan bansos COVID-19, Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Juliari diduga menerima suap lewat penunjukan langsung perusahaan rekanan lewat dua periode bansos. Saat ini, Juliari telah menyerahkan diri ke KPK untuk diperiksa.
Hingga kini, pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka Juliari.