2 Minggu Koma, Remaja di Cimahi yang Diperkosa dan Dianiaya 2 Pria Meninggal

Seorang gadis berusia 15 tahun yang menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh dua pria yakni Nanang (27) dan NN (17) meninggal. Gadis itu sempat koma selama dua minggu ketika dirawat di Rumah Sakit Cibabat, Cimahi.
Kakak korban, Mega Arianti Syahrani, mengatakan adiknya meninggal Rabu (12/2) sekitar pukul 10.30 WIB. Ia mengatakan sebelum mengembuskan napas terakhirnya, adiknya sempat sadarkan diri.
"Sempat sadar dua hari ke belakang. Ditanya juga menjawab," kata Mega kepada wartawan.
Jenazah remaja itu rencananya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum di daerah Baros. Pihak keluarga ingin jenazah diautopsi terlebih dahulu sebelum dimakamkan agar hukuman kepada dua pelaku diperberat.
"Tadinya rencana mau dimakamkan. Tapi kita tadi minta untuk di autopsi terlebih dahulu. Kita ingin pelaku ini dihukum seberat-beratnya," ucap dia. Informasi yang dihimpun, korban diautopsi di RS Sartika Asih.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pihaknya akan mengenakan Pasal tambahan pada pelaku. Karena korban meninggal dunia.
"Dikarenakan korban meninggal dunia, maka akan ditambahkan Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Yohannes.
Sebelumnya, gadis berusia 15 tahun itu menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh Nanang dan rekannya NN di Kampung Pamoyanan, Kelurahan Cipageran, Cimahi. Peristiwa bermula saat korban dan NN berkomunikasi melalui pesan singkat dan memutuskan untuk bertemu di sebuah rumah sakit di Cimahi.
Korban dibawa ke sebuah saung yang ada di wilayah Cipageran. Korban kemudian dicekoki minuman keras lalu dianiaya sebelum diperkosa oleh para pelaku.
Tidak lama kedua pelaku ditangkap oleh polisi. Setelah pemeriksaan, mereka ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Cimahi.
