2 Pemuda Asal Sukabumi ke Jakarta untuk Curi Motor, Berbekal Senpi Rakitan
·waktu baca 2 menit

Datang dari Sukabumi, Jawa Barat, dua pemuda berinisial AS (28) dan JI (23) harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya karena mereka ketahuan mencuri sepeda motor di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (26/9).
Kedatangan mereka ke Jakarta untuk mencuri motor memang sudah diniatkan. Berbekal kunci letter T dan senjata api rakitan, kedua pelaku lalu beraksi.
"Kedua pelaku telah membekali diri dengan kunci letter T dan senjata api rakitan yang disimpan di dalam tas ransel warna hitam," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi dalam keterangannya, Selasa (28/9).
Menurut Slamet, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku diketahui warga sekitar yang curiga akan gerak-gerik mereka. Warga lalu menghubungi polisi.
Polisi yang mendapat laporan lalu mendatangi lokasi. Saat kedua pelaku menuntun kendaraan yang dicuri, polisi langsung menangkapnya dengan dibantu warga sekitar.
"Setelah di lakukan penangkapan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa kunci letter T dan senjata api rakitan yang disimpan di dalam tas ransel warna hitam," ujarnya.
Slamet mengatakan, kedua pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Salah satunya bahkan merupakan residivis kasus yang sama.
"Pelaku satunya merupakan residivis kasus yang sama sudah melakukan kasus kejahatan di 2016 dan sudah di vonis 1,8 tahun, pelaku melakukan aksinya ini yang ke tiga kalinya," jelasnya.
Slamet menyatakan, AS dan JI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dikenakan pasal 363 Kuhpidana dan pasal 1 ayat 1 UU darurat No 12 tahun 1951 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).
