2 Pemuda Diduga Gangster Bandung Jambret Siswi SD, Ditembak saat Lawan Polisi
·waktu baca 1 menit

Dua pemuda Kota Bandung, Rega Pradana alias Ega dan Devin, menjambret siswi SD di Jalan Kresna, Kecamatan Cicendo, pada Kamis (12/1).
Perbuatan mereka terekam CCTV: Mengincar korban dari belakang, merampas handphone, kemudian kabur naik motor.
Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap para pelaku.
Seorang pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan ketika ditangkap Tim Reskrim Polsek Cicendo.
"Dua pelaku sekarang ditahan di Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di markasnya, Jumat (13/1).
Pelaku Anggota Gangster?
"Polisi masih melakukan rangkaian pendalaman terhadap pelaku terutama untuk dapat mengungkap ada atau tidaknya keterkaitan pelaku dengan kelompok bermotor (gangster) di Kota Bandung," kata Aswin.
Aswin mengimbau pada orang tua untuk lebih mengawasi anaknya agar terhindari dari kejahatan jalanan.
Polisi mengamankan hp milik siswi SD itu dan motor yang dipakai pelaku.
Para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Pelaku Adalah Residivis
Rega ternyata seorang residivis kasus penganiayaan. Ia mengaku mencuri ponsel untuk dijual kembali, dan uangnya akan dipakai untuk membeli minuman keras.
Saat menjambret pun, dia sedang berada dalam pengaruh minuman keras.
