2 Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita Koper Besar Berisi Sabu dan Ekstasi

5 Oktober 2020 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkoba berinisial ANC (31) dan DAA (36). Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam koper besar turut disita.
ADVERTISEMENT
Kanit Unit 1 Sat Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan kasus peredaran narkotika yang tengah ditangani pihaknya.
Arif mengatakan, kedua pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
“Setelah dilakukan pengembangan seperti diketahui kami berhasil kembali mengungkap 2 orang pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Cawang, Jakarta Timur,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Senin (6/10).
“Dari hasil penggeledahan tersebut kami berhasil menemukan sebuah koper saat dibuka koper tersebut berisi diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi,” ujarnya.
Menurut Arif, pihaknya lebih dulu menangkap 3 orang dan menyita 2,5 kilo sabu di sebuah kawasan di Cipinang, Jakarta Timur. Meski begitu ia belum menjelaskan secara detail pengungkapan ini.
ADVERTISEMENT
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini tutupnya,” kata dia.