2 Pria di Sumut Naik Motor Dibekuk Polisi, Ternyata Bawa 10 Kg Sabu dan Airgun

31 Agustus 2024 18:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu. Foto: photopixel/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu. Foto: photopixel/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap 2 orang pria asal Kota Tanjung Balai di Jalan Lintas Sumatera Ledong, Kabupaten Asahan, Sabtu (31/8). Keduanya berinisial E dan SG.
ADVERTISEMENT
Mereka ditangkap saat mengendarai motor. Ternyata E dan SG membawa narkoba dan senjata jenis airgun.
“Saat dilakukan pemeriksaan di TKP petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu 10 kg, ekstasi 30 butir serta senjata sepucuk senjata airgun,” kata Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon dalam keterangannya.
Ilustrasi tersangka. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Andreas mengatakan, kedua pelaku itu mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial A. Namun, siapa pria ini masih dalam penyelidikan.
Andreas menduga pendistribusian sabu tersebut masuk ke dalam jaringan internasional Malaysia-Sumatera. Meski begitu, hal ini akan diselidiki.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.