2 Truk Pemicu Kecelakaan di Cipularang Kelebihan Muatan hingga 25 Ton

4 September 2019 12:28 WIB
Kendaraan melintas saat pemberlakuan "Contra Flow" di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.  Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintas saat pemberlakuan "Contra Flow" di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap masalah muatan dump truck berlebih menjadi faktor utama kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang KM 91 pada Senin (2/9).
ADVERTISEMENT
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, dua dump truck yang terlibat dalam kecelakaan ini seharusnya hanya membawa muatan seberat 12 ton. Namun kendaraan itu membawa 37 ton.
"Melebihi batas muatan harusnya 12 ton ternyata membawa 37 ton. Jadi kelebihan 25 ton atau 2 kali lipat," kata Matrius di Polres Purwakarta, Rabu (4/9).
Muatan yang berlebih dan kontur jalan menurun, disebut Matrius, membuat hilangnya fungsi rem. Hal ini membuat truk pertama bernomor polisi B 9763 UIT yang dikemudikan Dedi Hidayat terguling dan truk kedua bernomor polisi B 9410 UIU yang dikemudikan Subana menabrak belasan kendaraan di depannya.
"Karena jalan menurun kelebihan muatan mendorong. Panjangnya jalan 7 kilometer, dari KM 97 sampai dengan KM 90, mengakibatkan panasnya cakram rem dan menimbulkan berkurangnya koefisien pengereman. Rem jadi licin," sebut Matrius.
Kecelakaan di tol Purbaleunyi. Foto: Dok. Polda Jabar
Dalam kecelakaan yang membuat 8 orang meninggal dunia ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dedi, sopir truk yang terguling sehingga membuat antrean kendaraan, dan Subana, sopir truk yang menghantam antrean kendaraan tersebut. DS termasuk dalam korban tewas dalam kecelakaan ini.
ADVERTISEMENT
Matrius juga menyatakan, ada kemungkinan jumlah tersangka dalam kecelakaan ini bertambah. Polisi menduga ada pihak lain yang menyebabkan terjadinya kelebihan muatan.