Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, kini total ada 7 WN India yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemarin sudah saya sampaikan, ada 5, terus 2 yang belum ditemukan, tadi malam sudah ditemukan. Yang satu itu ada di rumah keluarganya, kemudian jadi 7 sekarang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4).
Menurut Yusri, 2 WN India yang ditangkap di dua lokasi berbeda. Salah satunya di Hotel Holiday Inn.
"Satu diamankan di kediaman keluarganya, satu ternyata di hotel Holiday Inn, baru masuk dia," ujarnya.
Saat ini polisi tengah melakukan koordinasi dengan Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 apakah setelah dikarantina 14 hari baru bisa dilakukan pemeriksaan intensif.
"Ini kita sedang berkoordinasi untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apakah nanti setelah dilakukan isolasi selama 14 hari baru boleh dilakukan pemeriksaan atau tidak, karena keseluruhan ini kita masukkan ke Hotel Holiday Inn untuk dilakukan isolasi selama 14 hari," imbuhnya.
Kasus ini bermula ketika penerbangan carter Air Asia QZ 988 dari Chenai, India tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 21 April 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam pesawat itu, kata Yusri, ada 132 penumpang. Namun ada sebagian penumpang yang tidak melalui proses karantina.
Setelah diselidiki, ini merupakan ulah beberapa calo yang meloloskan sejumlah penumpang tersebut. Polisi juga sudah menangkap para calo karantina di Bandara Soetta.