201 Kg Sabu di Petamburan Diduga untuk Tahun Baru, Bisa Dipakai Sejuta Orang

23 Desember 2020 12:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menunjukan barang bukti 201 kg sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Dok. Istimewa Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menunjukan barang bukti 201 kg sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Dok. Istimewa Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Satgas Merah Putih yang terdiri dari Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan 201 kilogram sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Diduga para pelaku akan menjualnya dalam momen tahun baru.
ADVERTISEMENT
Hal itu tidak dibantah oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Muti Juharsa. Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan barang itu diedarkan saat tahun baru.
"Mungkin juga untuk tahun baru," kata Muti saat dikonfirmasi, Rabu (23/12).
Barang bukti sabu yang diamankan dari satu mobil di hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
Pengungkapan kasus ini tentu sangat berarti untuk mencegah peredaran narkoba. Sebab, dengan jumlah sabu sampai 201 kg, bisa didistribusikan untuk satu juta orang.
"Tapi itu kan (barang bukti sabu) banyak, sejuta orang itu bisa (pakai)" kata Muti.
Penggerebekan dilakukan polisi pada Selasa (22/12) malam. Sebelumnya polisi telah membuntuti sebuah mobil yang diketahui membawa sabu. Mobil itu menuju ke hotel untuk transaksi.
Dalam kasus tersebut polisi menangkap 11 tersangka. Mereka diduga merupakan jaringan internasional.