24.767 Caleg 2019 Berstatus Masih Single

29 Desember 2018 9:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Caleg dengan status kawin dan belum kawin. (Foto: Putri Arifira/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Caleg dengan status kawin dan belum kawin. (Foto: Putri Arifira/kumparan)
ADVERTISEMENT
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 17 Desember 2018 menunjukan sebanyak 245.106 calon legislatif (caleg) akan maju di Pileg 2019. Dari jumlah itu, 24.767 caleg 2019 tersebut berstatus belum menikah atau single.
ADVERTISEMENT
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai dengan caleg 2019 terbanyak yang berstatus belum menikah. Jumlahnya mencapai 2.172 caleg. Disusul PKB dengan jumlah 2.125 caleg.
Sementara itu, sebanyak 108.430 caleg yang akan memperebutkan sejumlah kursi DPR RI, DPRD I, dan DPRD II berstatus sudah menikah.
Berdasarkan data dari laman resmi KPU, Golkar menjadi parpol dengan caleg terbanyak yang sudah menikah yakni 9.878 caleg. Kemudian disusul oleh Partai Keadilan Sosial (PKS) dengan 9.777 dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8.636 caleg.
Selain status belum menikah dan sudah meikah, sejumlah caleg 2019 juga berstatus pernah menikah. Tidak dijelaskan lebih detil terkait status pernah menikah itu sebagai janda atau duda.
Untuk partai dengan caleg berstatus ‘pernah menikah’ paling banyak ditempati Golkar yakni 705 orang. Kemudian disusul Perindo dengan 561 caleg.
ADVERTISEMENT
-----------
Story ini merupakan bagian dari Pemilupedia, sebuah microsite kumparan yang menjadi pusat informasi mengenai Pilpres dan Pileg 2019. Tak hanya soal aktivitas capres-cawapres, caleg, dan parpol, Pemilupedia juga akan menyajikan kamus Pemilu, fakta dan aturan pemilu, hingga polling dan profil paslon dan caleg 2019.