25 Warga di Lopati Bantul Jalani Swab Usai Makamkan Pasien Corona Tanpa Prokes
ยทwaktu baca 2 menit

Kecamatan Srandakan berencana melakukan swab PCR massal kepada puluhan masyarakat di Dusun Lopati, Desa Trimurti Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul. Swab ini dilakukan setelah pada 1 Juni lalu sejumlah warga memakamkan jenazah pasien COVID-19 tanpa protokol kesehatan.
Berbeda dengan Kampung Mayongan, Desa Trimurti yang memakamkan jenazah pasien COVID-19 tanpa prokes karena keluarga yang tak jujur, kasus di Lopati terjadi karena ada provokasi salah seorang warga. Kasus ini pun dilaporkan relawan ke Polres Bantul.
Camat Srandakan Anton Yuliyanto menjelaskan bahwa kecamatan saat ini masih memantau Lopati. Pihaknya terus melakukan pendekatan.
"Mudah-mudahan nanti malam sudah ada hasilnya (untuk swab) dan nanti jadikan bahan untuk perkembangan situasi besok pagi," kata Anton di sela-sela swab kepada warga di Mayongan, Jumat (4/6).
"Besok pagi tetap kita laksanakan jam 9an (swab)," katanya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau situasi hal ini untuk menyesuaikan pengamanan esok. Untuk warga yang akan diswab, Anton memperkirakan sekitar 25 orang.
"Rencana ada 25-an orang data kemarin. Tapi nanti dalam proses dinilai dan nanti jadinya berapa," katanya.
Sebelumnya, Warga di Dusun Lopati, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul menolak jenazah pasien COVID-19 dimakamkan dengan protokol kesehatan. Diduga warga terprovokasi dari seorang warga lainnya.
Relawan yang hendak memakamkan dengan prokes saat itu ditolak dengan alasan hendak memakamkan sesuai adat dan syariat.
"Iya kita melaporkan provokator atas nama A," kata Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, Waljito di Polres Bantul, Rabu (2/6).
Pihaknya meminta kepada Polres Bantul untuk menindak persoalan ini. Pasalnya provokator seperti ini dinilai menghambat penanganan corona yang dilakukan pemerintah beserta relawan.
"Kalau alasan dengan syariat kita bisa membaca di fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 sudah jelas bahwa seluruh pemakaman terkait COVID-19 jika positif maka harus dengan protokol kesehatan," ujarnya.
