Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
28 Orang Anggota Geng Motor di Jabodetabek Ditangkap
2 Juni 2017 16:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 28 orang anggota geng motor yang beraksi di wilayah Jabodetabek. Puluhan pria dari beragam umur ini merupakan hasil penangkapan polisi dari 19 kasus kekerasan oleh geng motor dan tawuran yang terjadi akhir-akhir ini.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah kegiatan seluruh Polda selama 14 hari, sampai nanti Operasi Ramadnya," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M.Iriawan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6).
Mereka diamankan dari 5 wilayah di Jakarta, Depok dan Bekasi, seperti Cipinang Melayu (jaktim), Mampang Prapatan (jaksel), Sukmajaya Limo (Depok), Jatiwaringin (Bekasi kota) dan Cibuntu (Cibitung).
"Kami menyebutnya berandalan bermotor, bukan geng motor," kata Iriawan.
Polda juga mengamankan senjata api dan senjata tajam berbagai bentuk, ukuran dan jenis. Iriawan mengatakan senjata tajam ini merupakan buatan sendiri dan pabrikan. Yang ditangkap pun kebanyakan masih berstatus di bawah umur.
ADVERTISEMENT
"Memang ada beberapa pelaku yang dibawah umur. Apabila masih tetap melakuhkan masyarakat, akan kami lakukan tindakan tegas.Pelaku akan kami proses lanjut ke persidangan. Kami akan lakukan tindakan tegas," ucapnya.