3 Begal di Bantargebang Bekasi Ditangkap, Bacok Korban saat Beraksi

26 Februari 2025 18:12 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi begal. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi begal. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga pria berinisial AP, HD, dan R ditangkap oleh polisi karena membegal pengendara ojek online (ojol). Kasus itu terjadi di Bantargebang, Kota Bekasi, pada Sabtu (22/2) lalu.
ADVERTISEMENT
"Pelaku inisial AP, HD, dan R," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya pada Rabu (26/2).
Wira menjelaskan, kasus bermula ketika korban baru saja selesai mengantar penumpangnya. Kemudian, korban berpapasan dengan tiga pelaku yang datang menggunakan satu motor.
Pelaku langsung mengancam lalu mengayunkan senjata tajam jenis celurit yang mengenai tangan korban. Korban pun terluka pada bagian jarinya.
"Salah satu terduga pelaku sambil mengacungkan dan membacokkan sebilah celurit ke arah tangan korban hingga melukai ibu jari dari pada tangan korban," ucap dia.
Dalam kasus itu, polisi turut menyita barang bukti berupa motor yang dipakai oleh pelaku hingga celurit. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dan diancam penjara 9 tahun.
ADVERTISEMENT