3 Debt Collector Jadi Tersangka Kasus Bentrok dengan Sopir Ojol di Bandung

9 Maret 2023 14:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan tiga debt collector sebagai tersangka terkait insiden bentrokan dengan pengendara ojek online (ojol) di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (7/3) sore. Ketiganya juga langsung ditahan.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada penahanan, tiga orang," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, Kamis (9/3).
Meski begitu, polisi belum mengungkapkan identitas para tersangka. Aswin menyebut, ketiganya terbukti melakukan tindak penganiayaan.
"Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang," ucap dia.
Lebih lanjut Aswin mengatakan, polisi sedang melakukan penelusuran soal informasi perusakan kendaraan ojol.
Ojol menggelar aksi di Mapolrestabes Bandung usai insiden bentrok dengan Debt Collector. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Karena ada cerita motor parkir, dirusak," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Harian Driver Bandung Raya, Amief, menjelaskan peristiwa bentrokan ini dipicu adanya pengambilan kendaraan milik pengendara ojol bernama Indra yang sedang terbaring di rumah sakit.
Dikarenakan sedang terbaring di rumah sakit, keluarga dari Indra dan sejumlah rekan sesama ojol meminta kepada pihak debt collector untuk mediasi agar diberikan keringanan. Mediasi kemudian dilakukan di kantor PT. Rajawali. Namun, hasilnya permintaan keringanan tak diberikan oleh pihak debt collector.
ADVERTISEMENT
"Yang punya motornya lagi di rumah sakit, minta keringanan. Akhirnya ketemu sama rekan rekan, kita bantu buat dimediasikan, ternyata di sana tidak bisa tetap unit mesti di dalam dan denda mesti dibayar," kata dia ketika ditemui di Mapolrestabes Bandung.
Ojol menggelar aksi di Mapolrestabes Bandung usai insiden bentrok dengan Debt Collector. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Di sela melakukan mediasi, kata Amief, tiba-tiba datang debt collector yang diduga sebagai provokator berupaya memancing amarah pihak ojol. Bentrokan di antara dua belah pihak pun tak terhindarkan.
Ketika terjadi bentrok, sambung dia, sejumlah debt collector mengeluarkan senjata tajam.
"Terjadilah pelemparan, kita tarik mundur, kita lempar balik. Mereka buka gerbang dan ada pakai samurai, ada balok, linggis," ucap dia.
Akibat bentrokan tersebut, sambung Amief, 9 orang dari pihak ojol mengalami luka. Ada yang terkena luka pada bagian tangan, pelipis bahkan leher. Kemudian, kata dia, tercatat ada 23 unit motor milik ojol rusak.
ADVERTISEMENT