3 Fakta Meninggalnya Wakil Jaksa Agung Arminsyah

5 April 2020 7:18 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Jaksa Agung, Arminsyah. Foto: Wikipedia
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Jaksa Agung, Arminsyah. Foto: Wikipedia
ADVERTISEMENT
Kabar duka menyelimuti instansi Kejaksaan Agung RI. Wakil Jaksa Agung, Arminsyah, meninggal dunia dalam kecelakaan di KM 13B Tol Cibubur, arah Jakarta, pada Sabtu (4/4) pukul 14.25 WIB.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengonfirmasi mobil yang dikendarai Arminsyah mengalami kecelakaan tunggal.
"Kendaraan (Arminsyah) datang dari arah selatan, mengarah Jakarta, diduga berjalan di lajur 4. Lalu menabrak pembatas media tengah," kata Yusri.
Arminsyah, menurut laporan polisi, yang mengemudikan mobil meninggal di tempat. Sedangkan, satu penumpang lain di mobil itu yang belum diketahui identitas dan kondisinya dibawa ke RS Bina Husada.
Berikut tiga fakta kecelakaan lalu lintas tersebut:

1. Mobil Hangus Terbakar

Mobil yang dikendaraai Wakil Jaksa Agung Dr. Arminsyah SH,MSi. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Mobil yang dikendarai Arminsyah hangus terbakar. Yusri menyebut mobil tersebut terbakar usai menabrak pembatas jalan.
"(Mobil) menabrak pembatas media tengah, dan kendaraan terbakar," kata Yusri.

2. Nissan Skyline GT-R 35

Nissan GT-R R35 Foto: dok. Paultan
Mobil yang dikendarai Arminsyah diketahui merupakan Nissan Skyline GT-R 35. Mobil sport itu pernah dipasarkan oleh Nissan Motor Indonesia (NMI) pada rentang tahun 2012 hingga 2013.
ADVERTISEMENT
"Nissan Skyline GT-R 35 jenis mobilnya," ujar sumber kepolisian kepada kumparan.

3. Akan Dimakamkan di TPU Cengkareng

Wakil Jaksa Agung Arminsyah. Foto: Facebook/Kejaksaan RI
Jenazah Arminsyah sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Pusat. Selanjutnya, pada malam hari, jenazah Wakil Jaksa Agung tersebut disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
"Almarhum akan dikebumikan Minggu 5 April 2020 pukul 08.00 WIB di TPU Pendongkelan Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Heri Setiyono lewat keterangan tertulis yang diterima kumparan.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!