3 Jaksa Agung Muda Berganti: Ali Mukartono JAMWas, Febrie Adriansyah JAMPidsus

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Plh Jampidsus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono di Senayan, Jakarta.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plh Jampidsus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono di Senayan, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Sejumlah posisi Jaksa Agung Muda mengalami pergantian. Bersamaan dengan pensiunnya Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung.

Posisi Wakil Jaksa Agung akan ditempati oleh Sunarta yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAMIntel). Posisinya sebagai JAMIntel akan digantikan Amir Yanto.

Posisi lain yang berubah ialah Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMWas). Berikut sejumlah pergantian posisi di Kejaksaan Agung:

  1. Setia Untung Arimuladi: Wakil Jaksa Agung -> Pensiun

  2. Sunarta: JAMIntel -> Wakil Jaksa Agung

  3. Amir Yanto: JAMWas -> JAMIntel

  4. Ali Mukartono: JAMPidsus -> JAMWas

  5. Febrie Adriansyah: Kajati DKI -> JAMPidsus

"Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dimaksud, Jaksa Agung Republik Indonesia akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 mendatang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer kepada wartawan, Kamis (6/1).

Belum diketahui siapa yang akan mengisi posisi Kajati DKI sepeninggal Febrie Adriansyah. Untuk Febrie, kariernya terbilang cukup melesat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Foto: Abyan Faisal/kumparan

Pada 2020 lalu, ia masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada JAMPidsus. Ia kemudian diangkat menjadi Kajati DKI. Pada awal 2022 ini, ia menjadi JAMPidsus.

Nama lain yang tak asing ialah Ali Mukartono. Nama Ali Mukartono sempat mencuat saat dia menjadi Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani sidang kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Beberapa posisi Jaksa Agung Muda pernah ia emban. Mulai dari JAMPidum, kemudian JAMPidus, hingga kini menjadi JAMWas. Pada saat menjabat JAMPidsus, Kejaksaan Agung tengah menangani dua kasus korupsi kakap, yakni Jiwasraya dan ASABRI.

Namun, Ali Mukartono pun sempat menjadi sorotan lantaran pernyataannya terkait kasus mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Ia mempertanyakan media yang selalu menanyakan penanganan kasus Pinangki.

Jaksa Pinangki. Foto: Instagram/@ani2medy

Ia heran kenapa media terus mengejar-ngejar penanganan kasus Pinangki. Sebab, ia menilai kasus tersebut bukan hanya Pinangki saja yang jadi terdakwa.

"Kenapa sih yang dikejar-kejar Pinangki, tersangka terkait itu ada banyak," ujar Ali seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/4) malam.

Pinangki ialah Jaksa yang menerima suap dari Djoko Tjandra. Ia juga melakukan pencucian uang dan pemufakatan jahat dengan berencana menyuap pejabat Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Sorotan publik mencuat lantaran JPU menuntut Pinangki hanya 4 tahun penjara, meski perbuatannya berlapis. Pengadilan Tipikor menghukum Pinangki dengan 10 tahun penjara.

Namun pada tahap banding, hukuman Pinangki dipotong 6 tahun. Sehingga menjadi 4 tahun penjara, sama seperti tuntutan JPU. Sikap jaksa selanjutnya yang kemudian menjadi perhatian.

Namun menurut Ali, bahwa yang membuat berita Pinangki bergejolak adalah wartawan.

"Yang menggejolakkan diri siapa, sampean-sampean kan (wartawan-red)," kata Ali.