3 Jam Diperiksa, Edie Toet Dicecar 32 Pertanyaan soal Dugaan Pelecehan Seksual

5 Maret 2024 14:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual pada Selasa (5/3).
ADVERTISEMENT
Edie keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.10 WIB. Artinya, dia dimintai keterangannya selama sekitar 3 jam.
Pengacara Edie, Faizal Hafied mengungkapkan, ada 32 pertanyaan yang dicecar penyidik kepada kliennya.
"Hari ini kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir 3 jam ada 32 pertanyaan," kata Faizal kepada wartawan.
Dalam kesempatan itu, Faizal mengaku sudah memberikan sejumlah barang bukti ke penyidik yang diharapkan bakal mematahkan tuduhan terhadap kliennya. Namun ia enggan membeberkan apa saja barang bukti tersebut.
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3). Foto: Dok. Istimewa
"Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan, tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat autentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang," ucap dia.
Terakhir, Faizal berharap, nama baik Edie Toet bisa segera dipulihkan atas tuduhan-tuduhan yang selama ini dilayangkan terhadapnya.
ADVERTISEMENT
"Pasti kita lakukan semua upaya hukum yang memungkinkan dilakukan dalam rangka mengembalikan harkat dan martabat klien kami sehingga bisa dipulihkan nama baiknya, dipulihkan kembali kedudukannya, dan juga bisa memberikan kontribusi kembali memberikan kontribusi terbaik ke dunia pendidikan Indonesia," pungkasnya.
Pemeriksaan Edie kali ini terkait laporan salah satu korban yang dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024.
Laporan ke Bareskrim itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebab korban lainnya lebih dulu melaporkan kasus pelecehan seksual itu ke Polda Metro Jaya. Kedua korban telah diperiksa oleh penyidik.
Edie sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada hari Kamis (29/2), di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait laporan pertama bernomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
Usai diperiksa polisi, dia membantah melakukan dugaan pelecehan kepada dua karyawannya itu.
Atas kasus ini, Edie dinonaktifkan sebagai rektor Universitas Pancasila hingga masa jabatan selesai pada 14 Maret 2024.