news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

3 Keluarga Cendana yang Akan Diperiksa Sebagai Saksi Terkait MeMiles

17 Januari 2020 19:34 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jatim terus menelusuri kasus investasi bodong PT Kam and Kam (MeMiles). Dalam kasus ini, ada sejumlah artis yang sudah dan hendak diperiksa.
ADVERTISEMENT
Selain artis, ada juga keluarga cendana yang akan diperiksa dalam kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan ada tiga orang keluarga cendana yang dijadwalkan akan diperiksa.
Mereka dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu (22/1) sebagai saksi. Sebelumya polisi menyebut yang akan dipanggil inisialnya adalah AS dan dua keluarga cendana lainnya.
AS ini diketahui adalah cucu Presiden ke-2 RI Soeharto. Dua keluarga cendana lainnya belum disebut.
Namun menurut informasi yang diperoleh dua keluarga cendana lainnya itu inisialnya adalah FFC, istri AS; dan IAR, kerabat AS.
Gidion saat ditanya nama lengkap dari inisial-inisial itu tak mau mengungkapkannya. "Hanya inisialnya saja," ujar Gidion singkat, Jumat (17/1).
Dalam kasus investasi bodong MeMiles ini, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Kam and Kam KT (MeMiles) bernama Sanjai (47); Manager MeMiles, FS (42); motivator sekaligus Master Marketing MeMiles Martin Luisa alias dr Eva (54); dan PM alias Prima Hendika (22) sebagai staf IT.
Barang bukti rewards yang dijanjikan untuk member MeMiles. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Terakhir, pada Kamis (16/1), polisi menetapkan satu orang tersangka lagi. Inisialnya adalah W. W ini perannya adalah mendistribusikan hadiah kepada member (anggota) MeMiles.
Terhitung selama 8 bulan beroperasi, MeMiles sudah memiliki member 264 ribu orang. Setiap member diwajibkan mengunggah dan mendaftar di aplikasi MeMiles. Setelah registrasi, member diminta top-up dana investasi. Nominalnya beragam, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 juta.
Polda Jatim bongkar investasi bodong beromzet Rp 750 M. Foto: Dok. Jatimnow
MeMiles memberikan reward bagi member dengan nilai top-up tertinggi. Rewardnya beragam, mulai dari ponsel, motor, mobil, perhiasan berlian. Setiap member yang berhasil merekrut anggota baru, juga akan diberikan reward.
Itulah sebabnya, aplikasi itu banyak peminatnya. Skemanya hampir mirip dengan bisnis multi-level marketing.
Total Rp 124 miliar uang sebagai barang bukti telah disita Polda Jatim dari MeMiles. Selain itu, ada 19 mobil juga disita.
ADVERTISEMENT