3 Kurir Narkoba Manfaatkan Kericuhan Demo Omnibus Law untuk Transaksi Sabu

23 Oktober 2020 10:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Barat menangkap 3 kurir narkoba di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ketiga kurir tersebut diduga memanfaatkan demo tolak Omnibus Law untuk mengedarkan sabu.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, kurir mengedarkan narkoba saat petugas kepolisian fokus pada pengamanan demo. Saat itu, para kurir beraksi di tengah kericuhan.
“Pihaknya juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar-besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini,” kata Ronaldo lewat keterangannya, Jumat (23/10).
Ronaldo menuturkan, kasus tersebut terungkap saat polisi lebih dulu menangkap kurir lainnya di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Dari penangkapan itu, diketahui ada kurir lainnya dari Tangerang Selatan masuk ke Jakarta.
Identitas ketiga tersangka yakni berinisial CR (34), FH (22), dan seorang wanita berinisial RR (24). Dari tangan ketiganya diamankan koper yang berisi paket sabu dan pil ekstasi.
ADVERTISEMENT
“Saat dilakukan penangkapan oleh pelaku anggota kami di lapangan berhasil mengamankan sebuah koper,” ujar Ronaldo.
Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Untuk tersangka telah ditahan di Mapolres Jakarta Barat.