Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pencurian barang milik aktivis HAM dan advokat WALHI Sumatera Utara, Golfrid Sirger . Sedang untuk kasus tewasnya Golfrid dengan luka di tempurung kepala diduga akibat pukulan benda tumpul, polisi belum menetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
Pjs Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, mengatakan, tiga tersangka yang dimaksud merupakan tiga orang yang menolong Golfrid saat terkapar di Underpass Jalan Brigjen Katamso, Medan, Kamis (3/10) lalu. Namun, usai menolong korban, para tersangka berniat jahat.
"Ceritanya dia (tiga tersangka) pada waktu melintas melihat korban tergeletak berlumuran darah di TKP di underpass. Waktu dia menolong, dia memiliki niat jahat, lalu dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati," ujar Eko kepada wartawan, Kamis (10/9).
Eko mengatakan, usai mengantar korban ke rumah sakit, para tersangka mencuri dan menjual barang-barang milik korban, berupa laptop, dua handphone dan barang lainnya.
"Setelah itu dijual dan dibagi-bagi (hasilnya) yang sempat di jual laptop sama handphone, ada handphone Samsung seharga Rp 300 ribu. Total kalau enggak salah Rp 550 ribu sama laptop," ujar Eko.
ADVERTISEMENT
"Mereka ditetapkan tersangka karena (Pasal) 363, mencuri barang-barang korban," imbuh Eko.
Meski demikian, Eko belum bisa memberikan informasi secara detail penangkapan ini, termasuk penyebab Golfrid meninggal masih dalam penyelidikan.
"Untuk konfirmasi lebih lanjut sama Jatanras Polda ya, karena yang menangkap mereka semalam," ujar Eko.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tersangka lainnya yang diduga ikut mencuri barang-barang Golfrid.
Golfrid ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (3/10). Usai mendapat perawatan selama tiga hari di RSUD Adam Malik, dia meninggal dunia Minggu (6/10).
Kecurigaan tewasnya Golfrid mencuat karena sepeda motor yang dikendarainya tidak mengalami kerusakan seperti halnya orang kecelakaan. Justru Golfrid mengalami bekas luka dibagian mata dan luka pukulan benda tumpul di kepalanya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 0:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini