3 OTT KPK Jelang Lebaran
·waktu baca 4 menit

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah. OTT dilakukan beberapa hari sebelum Lebaran 2026.
Adapun yang ditangkap KPK dalam operasi senyap tersebut yakni Bupati Rejang Lebong, Bupati Pekalongan, dan Bupati Cilacap.
Bagaimana kasus mereka? berikut rangkumannya:
OTT Bupati Rejang Lebong
KPK mengumumkan menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam sebuah OTT. Ia ditangkap terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (10/3).
"Salah satunya Bupati Rejang Lebong," sambungnya.
Dalam OTT itu Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, ikut diamankan. Namun ia tidak turut ditetapkan sebagai tersangka.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mendalami informasi terkait proyek-proyek yang tengah diselidiki.
“Pada saat penyelidik dan penyidik ada di sana, kuat dugaan karena bupati dan wakil bupati itu adalah satu kesatuan. Dipilih pada saat pemilihan itu kan satu pasangan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/3).
Menurut dia, penyidik berharap memperoleh keterangan dari wakil bupati mengenai berbagai proyek yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam OTT ini. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diamankan bersama sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3) malam.
Sembilan orang diamankan dalam OTT tersebut. Namun hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, termasuk Muhammad Fikri Thobari.
OTT Bupati Pekalongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3). Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Salah satunya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq .
Fadia diamankan bersama dua orang lainnya, yakni ajudan dan orang kepercayaannya. Mereka ditangkap di wilayah Semarang dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB untuk pemeriksaan.
Selain tiga orang tersebut, KPK juga membawa 11 orang lain dari Pekalongan dalam kloter kedua.
Dari 11 orang itu, terdapat unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Fadia Arafiq menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat Pasal 12 huruf i UU Tipikor.
"Konstruksi perkara dan pengenaan pasal 12 huruf i dalam peristiwa tertangkap tangan di Pekalongan ini adalah yang pertama di KPK. Hal ini sekaligus menunjukkan modus tindak pidana korupsi terus bermetamorfosis menjadi semakin kompleks dan rumit," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/3).
"Oleh karena itu, dukungan publik dan para pemangku kepentingan terkait lainnya seperti PPATK menjadi penting, baik dengan support informasi, data, termasuk transaksi keuangan. Sehingga bisa membuka ruang gelap terjadinya praktik rasuah ini," sambungnya.
Asep mengatakan modus korupsi yang dilakoni Fadia merupakan suatu hal yang tak umum. Bahkan terbilang lebih 'maju'.
"Apa yang terjadi di Pekalongan ini, ini sudah bentuk tindak pidana korupsi yang sudah lebih maju dibandingkan dengan suap konvensional," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Modus semacam ini, menurut Asep, bisa berpotensi menimbulkan kerugian negara yang lebih besar. Sebab, pengerjaan proyek yang menggunakan uang negara hanya dikendalikan oleh perusahaan tertentu, dalam hal ini perusahaan milik keluarga Fadia.
Terlebih, bila pengerjaan proyek tersebut tak sesuai ketentuan, tak ada yang berani memprotes. Sebab, pemilik perusahaannya ada seorang bupati.
OTT Bupati Cilacap
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
"Benar, [Bupati] Cilacap," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (13/3).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut total ada 27 orang yang diamankan dalam OTT. Salah satunya Syamsul Auliya Rachman.
"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi kepada wartawan, Jumat (13/3).
Budi tidak merinci lebih lanjut mengenai konstruksi perbuatan yang diduga melibatkan Syamsul. Dia hanya menyebut bahwa ada barang bukti uang yang turut diamankan dalam OTT.
"Salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali jadi memang ini kan masih dalam proses ya ini juga kawan-kawan masih di lapangan masih dilakukan pemeriksaan awal itu," papar Budi.
Mereka yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
