3 Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Wanita di Jakpus Positif Narkoba

26 April 2022 9:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 3 orang berinisial MBA, AK dan AS pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang wanita berinisial TM (21) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo mengatakan, para pelaku terbukti positif narkoba.
"Hasil cek urine terhadap para pelaku mereka dinyatakan positif," ujar Ewo dalam jumpa pers, Senin (25/4).
Ewo menjelaskan, dari 3 pelaku, 2 orang positif mengkonsumsi sabu dan satu orang lainnya positif ganja. Namun tak dirinci siapa yang menggunakan sabu dan ganja.
"Satu orang menggunakan pernah memakai ganja dan dua orang sabu-sabu," ungkap Ewo.
Dalam kasus ini, TM sempat diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku. Namun karena memberikan perlawanan, korban pun dibekap dengan bantal dan dipukul hingga pingsan.
Mereka melakukan hal itu lantaran ada yang merasa kesal diselingkuhi, marah pernah disebut sebagai orang miskin, hingga hanya ingin merasakan berhubungan badan.
ADVERTISEMENT
Akibat aksinya itu para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 285 dan Pasal 170 Ayat 2 Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari 13 tahun penjara.