Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
3 Pelaku yang Ikat & Banting Santri Ponpes di Lamongan Belum Disanksi
12 Mei 2024 21:01 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Matholi'ul Anwar belum berencana memberi sanksi terhadap 3 santri yang mengikat dan membanting rekannya berinisial AKA (13) hingga mengalami pendarahan di bagian telinga.
ADVERTISEMENT
"Atas kejadian tersebut, kita telah menyampaikan peringatan tegas. Kepada pembina ataupun santri. Agar tidak bertindak mencelakakan santri lain," kata Faqih ketika ditemui, Minggu (12/5/24).
Faqih menjelaskan, kondisi para terlapor saat ini tentu dalam kondisi tertekan. Sehingga, ia masih enggan untuk memberikan sanksi kepada ke tiga nya.
"Kami belum kenakan sanksi. Kepada tiga santri terlapor, kami memperingatkan mereka, memberi teguran," jelasnya.
"Sebab, mereka ini masih anak anak. Dan dengan dilaporkan ke kantor polisi, itu sudah cukup berat untuk mengguncang kondisi psikisnya anak. Kami melihat ini dari sisi bijaksana, kami sebagai orang tuanya di pondok tentu akan berpandangan panjang," imbuhnya.
Terkait laporan polisi, Faqih menyampaikan tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Menurutnya, hingga saat ini dari pihak kepolisian belum ada yang datang ke pondoknya.
ADVERTISEMENT
"Kami pengurus akan menghargai menghormati proses hukum yang berjalan secara bijak. Polisi hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan di pesantren atau kepada anak anak bersangkutan," tuturnya.
Polisi berencana memeriksa 3 santri tersebut dan pengasuh ponpes, Senin (13/5) besok.