3 Perampok Bersenpi di Cilacap Terlebih Dulu Tembak Tumit dan Lutut Korban

3 April 2023 15:14 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 perampok bersenpi yang beraksi di Dusun Pondokwungu, Desa Kaliwungu, Kab. Cilacap. Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
3 perampok bersenpi yang beraksi di Dusun Pondokwungu, Desa Kaliwungu, Kab. Cilacap. Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga perampok agen BRI Link di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap. Korbannya adalah Nasirun (45 tahun) pemilik warung atau agen BRI, yang ternyata tetangga salah satu saudara pelaku bernama Sugiono.
ADVERTISEMENT
Ada 3 pelaku yang diamankan dalam kasus ini, yakni Saiun alias Buang (39), warga Subang, Jawa Barat; Sarwanto alias Iwan (40), warga Buay Madang Timur, Sumatera Selatan; dan Sugiono alias Kowo (45), warga Semendawai Suku III, Sumatera Selatan.
Ketiganya ditembak polisi karena mencoba melawan dan berusaha kabur.
Salah satu tersangka, Buang (39), mengatakan niat untuk merampok muncul saat ia dan komplotannya mengetahui agen BRI Link milik Nasirun itu memiliki jumlah uang yang banyak.
"Awalnya saya bareng Sugiono mampir ke rumah bibinya. Tadinya enggak sengaja, di rumah bibinya itu, Sugiono tanya ke bibinya, mau ngambil uang satu juta atau lima juta ada enggak ya di bank Nasirun. Terus bibinya jawab, apalagi Rp 5 juta, Rp 100 juta atau Rp 200 juta bisa, soalnya pak Kades sering ambil ada," ujar Buang menirukan percakapan antara Sugiono dengan bibinya, Senin (3/4).
Salah satu perampok yang diamankan polisi di Dusun Pondokwungu, Desa Kaliwungu, Kab. Cilacap, Senin (27/3). Foto: Intan Alliva/kumparan
Mendapat informasi tersebut, komplotan itu kemudian merancang aksinya. Keduanya juga sempat pulang ke rumah Buang untuk mengambil senjata api rakitan.
ADVERTISEMENT
"Saya nggambar (mengintai) bareng Sugiono. Kemudian saya pulang dulu, ambil senjata dulu," kata Buang.
Sementara otak perampokan sekaligus eksekutor, Sugiono, mengaku perampokan di Cilacap merupakan aksi mereka yang ketiga kalinya. Ia nekat menembak Nasirun karena mencoba merebut senjatanya.
"Saya refleks karena melihat korban merebut senjata saya dan lihat Iwan dibanting oleh korban mau direbut senjata Iwan, kalau tidak begitu tidak saya tembak," kata Sugiono.
Sedangkan, Iwan mengaku menembak saksi Gunawan karena ia mencoba menolong Nasirun. Ia juga mengancam masyarakat dengan senjata api agar tak mendekat.
Ia menyebut, uang ratusan juta rupiah yang sudah mereka ambil sempat tertinggal di kediaman korban. Kemudian komplotannya kembali lagi untuk mengambil uang tersebut.
"Pas jalan pulang, 200 meteran Buang ini ingat uangnya ketinggalan. Terus saya tanya ketinggalan di mana, Buang jawab ketinggalan di dalam. Terus balik lagi uangnya dibawa Buang," kata Iwan.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memunjukan barang bukti kasus perampokan bersenpi di Cilacap. Foto: Intan Alliva/kumparan
Di sisi lain, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan polisi berhasil mengamankan 4 pucuk senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku.
ADVERTISEMENT
"Kita juga menyita dua kendaraan, empat pucuk revolver rakitan dan 27 amunisi, rinciannya 21 kaliber 38 dan kaliber 9," sebut Luthfi.
Komplotan ini terbilang sangat profesional dan matang. Mereka bahkan melakukan perencanaan selama 10 hari. Ketiganya juga memiliki perannya masing-masing.
"Pelaku dengan paksa meminta korban yang bernama Nasirun untuk membuka laci yang berisi uang ratusan juta rupiah. Karena tak menuruti perintahnya, tumit korban ditembak oleh pelaku Sugiono. Kemudian pelaku menyeret korban untuk keluar dipukul oleh pelaku dan ditembak lutut karena kemudian pelaku masuk kembali ke rumah korban untuk mengambil uang dan DVR CCTV untuk menghilangkan barang bukti," kata Luthfi.
Polisi berhasil menangkap perampok bersenpi yang beraksi di Dusun Pondokwungu, Desa Kaliwungu, Kab. Cilacap, Senin (27/3). Foto: Intan Alliva/kumparan
Atas kejahatannya, komplotan perampok sadis ini dijerat Pasal 365 KUHPidana Ayat 2 Tentang Pencurian Kekerasan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.
ADVERTISEMENT
"Terkait kepemilikan senjata kita akan koordinasi. Akan tetapi, dari hasil pemeriksaan, senjata itu adalah milik pribadi," tegas Luthfi.