3 Polisi yang Mau Curi Motor di Medan Ditangkap: Disanksi Etik dan Pidana

7 Oktober 2022 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi merespons kasus viral ibu dan anak di Medan yang jatuh terseret mobil. Mobil itu ditumpangi lima orang, mereka mengaku personel Polda Sumut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, para pelaku hendak mencuri motor yang akan dijual oleh korban. Sejauh ini, empat pelaku sudah ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tiga pelaku di antaranya merupakan anggota polisi di Polrestabes Medan.
“Sudah ditangkap dan ada oknum anggota (polisi) yang terlibat 3 orang. Saat ini diinterogasi dan diamankan Reskrim Polrestabes dan Propam,”kata Hadi kepada kumparan, Jumat (7/10).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, 3 polisi itu berdinas di Samapta Polrestabes Medan. Dia memastikan mereka akan dipidana.
Namun, dia belum merinci identitas oknum polisi tersebut.
“Total tersangka ada 5, 4 dilakukan penangkapan, motifnya masih didalami,” ucap Fathir..
Terkait satu pelaku lainnya yang masih buron, polisi masih mengejarnya. “Identitasnya sudah diketahui, satu lagi masyarakat biasa,” kata Fathir.
ADVERTISEMENT

Bermula dari Video Viral

Kasus ini mencuat dari video viral wanita bernama Ully dan anak balitanya terluka karena terseret mobil yang ditumpangi 5 pria yang mengaku polisi.
Dari video itu, awalnya korban bersama anak dan suaminya, Benny Sembiring, hendak bertemu orang yang ingin membeli sepeda motor mereka.
Lalu terjadi perdebatan antara suami korban dan 5 pria yang mengaku dari Polda Sumut. Kemudian sempat terjadi cekcok hingga Ully dan anaknya terseret mobil.
Ully dan Benny Sembiring telah melaporkan pelaku ke Polrestabes Medan, Kamis (6/10).