3 Sungai di Jabar Tercemar Limbah Medis, Ada Kantung Darah HIV

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sungai Citarum Tercemar (Foto: ANTARA/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Sungai Citarum Tercemar (Foto: ANTARA/M Agung Rajasa)

Limbah medis ditemukan di sejumlah aliran sungai di wilayah Jawa Barat. Hal tersebut ditemukan saat Kodam III Siliwangi, Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kepolisan menyelidiki temuan adanya limbah medis yang berserakan di kawasan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kepala Penerangan Kodam III Siliwangi Letnan Kolonel Arh Desy Arianto menyebutkan ada tiga sungai lainnya yang diduga tercemar limbah medis yang sama seperti di Panguragan. Ketiga sungai tersebut, yakni Sungai Ciliwung, Citarum dan Cisadane.

"Terkait dengan limbah medis Panguragan, kami telah melakukan uji klinis terhadap air di Cisadane, Ciliwung, dan Citarum. Uji klinis ditemukan ada bakteri Psedomonas Aueroginosa. Bakteri ini, biasa ditemukan di rumah sakit dan limbah-limbah bekas medis," ujar Desy kepada wartawan di Markas Polda Jawa Barat, Senin (22/1).

Desy menuturkan, limbah medis yang terbawa aliran sungai itu berupa sampah bekas alat medis seperti suntikan, kantung darah dan yang lainnya. Selain itu, ditemukan potongan tubuh manusia yang diduga berasal dari limbah medis seperti potongan jari manusia dan usus.

"Ada bekas kantung-kantung darah yang ditemukan itu tertulis HIV AIDS. Belum lagi pernah ditemukan potongan tubuh manusia, seperti jari dan usus," ujar dia.

Desy mengatakan pihaknya berserta tim gabungan dari KLHK dan Kepolisian menemukan limbah medis tersebut di sebuah TPS di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. TPS tersebut berada jauh dari pemukiman warga namun berada di dekat bibir sungai.

Limbah pabrik di Sungai Citarum, Purwakarta. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Limbah pabrik di Sungai Citarum, Purwakarta. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)

Diduga limbah medis tersebut berasal dari 3 rumah sakit di kawasan Cirebon dan sekitarnya. Menurut Desy, tiga rumah sakit tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengolah dan membuang limbah medis.

Namun, pada praktiknya pihak ketiga justru membuang limbah secara serampangan. Limbah medis itu tidak diolah sesuai standar sebelum dibuang.

Adapun, pihak ketiga yang dipercaya rumah sakit untuk membuang limbah tersebut merupakan perusahaan yang dimilki oleh oknum TNI AD berinisial Serma TDP. Saat ini, oknum TNI AD itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan limbah medis di wilayah Panguragan, Cirebon, Jawa Barat.