Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
3 Tersangka Pembunuh Wanita di Pulau Pari Kenalan dengan Korban Lewat MiChat
19 April 2024 20:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi menangkap 3 pelaku pembunuhan R (35) yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus dan dilakban di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ketiga pelaku dan korban saling kenal lewat aplikasi Michat. R memang berprofesi sebagai wanita panggilan.
"Ada 3 orang yang diamankan, diduga teman dekatnya semua. Ini kan (korban) cewek BO lewat MiChat. Ketiga temannya ini orang yang dekat dan ada komunikasi pada saat di akhir korban hilang. Makanya diamankan kemarin 3 orang," sebut Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono kepada wartawan, Jumat (19/4).
Yandri mengatakan, antara korban dan pelaku berhubungan dekat karena terjalin komunikasi melalui aplikasi MiChat.
"Ya (saling kenal), dan mereka juga dekatnya atau bisa kenalnya melalui aplikasi michat sebelumnya. Setelah kenal, kemudian itu dia mungkin menjalankan komunikasi jadi teman dekat," tambah Yandri.
ADVERTISEMENT
Kepolisian masih menunggu hasil autopsi RS Polri Kramat Jati. Setelah itu, polisi akan menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Ciamis, Jawa Barat.
"Korbannya di Kramat Jati. kemungkinan besar nanti akan dikirim ke Ciamis, keluarganya mungkin di sana. Tapi kita, waktunya belum tahu kapan," sebutnya.
Jasad korban ditemukan pada Sabtu (13/4) di Pulau Pari dengan kondisi tubuh tertutup kardus yang dilakban. Wajahnya, telah rusak.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini