Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
31,91% Jalan di Indonesia Rusak: Paling Parah di NTT, Riau, dan Papua Barat
8 Mei 2023 16:53 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi meninjau sejumlah jalan rusak di Lampung pada Jumat (5/5). Mobil Mercedes Benz S600 yang membawanya pun harus melaju super pelan lantaran jalan di Lampung Selatan, arah menuju Kota Baru benar-benar jelek.
ADVERTISEMENT
Saking buruknya kondisi jalan, mobil beberapa kali terselip hingga harus ganti ke Land Cruiser. Rute yang dilewati Jokowi itu berlubang dan tergenang air.
Jalanan Lampung yang buruk tersebut awalnya diviralkan TikToker Bima Yudho Saputro. Kini, jalan rusak di Lampung dan berbagai wilayah mendapat sorotan publik.
Menurut data BPS dalam Statistik Transportasi Darat 2021, Provinsi Lampung masuk dalam 10 provinsi dengan kondisi jalan provinsi rusak berat terpanjang di Indonesia. Data ini dirilis BPS pada 28 November 2022 dan merupakan yang paling baru.
Adapun definisi jalan rusak menurut BPS adalah jalan yang dilalui dengan kecepatan 20-40 km per jam. Sementara Definisi jalan rusak berat menurut BPS adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 0-20 km per jam.
ADVERTISEMENT
Nah, total panjang jalan di Tanah Air mencapai 546.116 km. Jalanan yang kondisinya baik (bisa dilalui 60 km) ada 42,6 persen atau 232.644 km. Sedangkan yang rusak 87.454 km (16,01 persen) dan rusak berat 86.844 km (15,9 persen).
Jadi, total jalanan dengan kondisi rusak dan rusak berat mencapai 31,91 persen atau sepanjang 174.298 km. Ini mencakup jalan pusat, jalan provinsi, serta jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Jalanan di Indonesia memang dibagi atas kewenangannya menjadi tiga jenis, yakni jalan negara yang pengelolaannya diatur pemerintah pusat, jalan provinsi yang menjadi kewenangan provinsi, serta jalan kabupaten/kota yang dikelola pemerintah daerah.
Dari 3 tingkat kewenangan ini, jalanan dengan kondisi baik terpanjang ada pada jalan provinsi. Sebanyak 53,15 persen atau 28.996 km dari total 54.551 km jalan provinsi di Indonesia dinilai baik. Artinya, jalanan tersebut bisa digunakan selama 2 tahun mendatang tanpa pemeliharaan pada pengerasan jalan.
ADVERTISEMENT
Sementara jalanan rusak maupun rusak berat paling panjang ada di tingkat kabupaten/kota (sekitar 17 persen). Panjangnya mencapai 78.478 km untuk jalan kondisi rusak dan 79.256 km jalan rusak berat, dari total panjang jalan keseluruhan yakni 444.548 km.
Selain Lampung, sejumlah provinsi lainnya juga mempunya jalan rusak dan rusak berat yang tak kalah panjang. Menurut BPS, daerah dengan jalan rusak berat paling panjang ada di Nusa Tenggara Timur, yakni 667 km. Diikuti oleh provinsi lainnya, seperti Riau, Papua Barat, hingga Kalimantan Barat.
10 Provinsi dengan Jalan Rusak Berat Terpanjang
Temuan jalanan yang rusak di Lampung membuat pemerintah pusat turun tangan. Anggaran yang dikucurkan pada tahun ini rencananya mencapai Rp 800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan.
ADVERTISEMENT
Usai melihat kondisi jalanan Lampung, Jokowi menyebut jalanan yang bagus menjadi kunci pendorong ekonomi. Terlebih, kerusakan jalan terjadi tak hanya di jalan provinsi, melainkan juga di jalan kabupaten/kota.
"Dan masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan kabupaten itu di bupati dan wali kota," kata Jokowi di Lampung, Jumat (5/5).