4 Eks Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu Diperiksa soal Mengubah Garuda Pancasila

10 September 2020 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi dipastikan sudah menerima laporan terkait dengan pengubahan lambang Garuda Pancasila oleh Paguyuban Tunggal Rahayu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago pun mengatakan, polisi telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus itu dinaikkan ke tahapan penyidikan.
"Jadi sudah melakukan gelar perkara kemudian dari hasil gelar perkara tersebut sudah menemukan dua alat bukti cukup sehingga ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago ketika dikonfirmasi, Kamis (10/9).
Sejauh ini, kata Erdi, sekitar empat orang mantan anggota telah dimintai keterangan oleh polisi. Selain itu, ke depan tak menutup kemungkinan pemimpin Paguyuban Tunggal Rahayu bakal turut dimintai keterangan. Dia pun memastikan, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya, dari kelompok itu kurang lebih empat orang, mereka semua mantan dari kelompok tersebut. Mereka sudah gak aktif," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Kita kan baru tahap pemeriksaan saksi dulu, kita cek semuanya gitu," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendadak menggema. Penyebabnya adalah paguyuban itu menggunakan lambang negara Garuda Pancasila dengan kepala menghadap ke depan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)