4 Hari Operasi Zebra Jaya, 1.010 Kendaraan Ditilang

19 November 2021 17:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Polisi menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 selama 14 hari sejak Senin (15/11). Selama 4 hari berjalan, polisi telah menilang 1.010 pengendara yang melanggar.
ADVERTISEMENT
"Selama 4 hari, ada 1.010 tindak penilangan dan juga ada 4.460 teguran yang diberikan terhadap para pengendara," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi wartawan, Jumat (19/11).
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Argo menjelaskan, penilangan juga terjadi pada pengendara dengan knalpot bising serta penggunaan rotator yang bukan pada tempatnya.
"Kalau knalpot bising yang kita tindak ada 255 kendaraan. Kemudian untuk pelanggaran rotator ada 22 kendaraan," tambahnya.
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Operasi Zebra Jaya 2021 dimulai secara resmi oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, pada Senin (15/11). Pada apel pembukaan operasi, Fadil menjelaskan, operasi ini dilakukan guna menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
"Diharapkan dengan adanya Operasi Zebra 2021 dapat menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," jelas Fadil.
ADVERTISEMENT