4 Kesepakatan Damai Ojek Online dan Angkot Kabupaten Bogor

23 Maret 2017 6:04 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rapat mediasi di Kabupaten Bogor. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat mediasi di Kabupaten Bogor. (Foto: Istimewa)
Perwakilan ojek online dan angkot Kabupaten Bogor melakukan mediasi menyusul bentrokan yang terjadi di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor, Rabu (22/3). Bertempat di Polres Bogor sekitar pukul 20.30 WIB, pihak ojek online diwakili oleh sejumlah pengendara Go-Jek, Grab, dan Uber, sementara pihak angkot diwakili oleh Organda Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Andi Muhammad Diki Pastika mengatakan angkot kabupaten Bogor usai melakukan audiensi dengan DPRD dan Muspida sejak awal tidak ada instruksi untuk mogok. Akan tetapi ada angkot lintas kota-kabupaten yang mogok.
"'Selama 3 hari ini relatif kondusif tidak ada masalah, masing-masing tetap beroperasi. Akan tetapi terjadi bentrok sore di perbatasan kabupaten dan kota akibat adanya isu sweeping antara kedua belah pihak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3).
"Rombongan ojek Online yang mengarah ke balai kota bertemu rombongan angkot depan Terminal Laladon dan terjadi miss komunikasi saling lempar batu, akan tetapi tidak rusuh seperti yang diberitakan. Kerugian hanya materil tiga angkot pecah kaca, tidak ada korban jiwa atau pun luka," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak mengaku khawatir dengan adanya hoax saling sweeping antara angkot dan ojek. Kedua pihak berharap selanjutnya dapat beroperasi dengan aman dan nyaman.
Berikut 4 poin kesepakatan dari mediasi tersebut :
1. Hari ini angkot dan ojek online di Kabupaten Bogor akan tetap beroperasi seperti biasa.
2. Kedua belah pihak sepakat menahan diri dan menahan kelompok masing-masing untuk tidak main hakim sendiri.
3. Bila ada informasi terkait suatu kekerasan atau kejadian, akan disampaikan kepada satgas yang dibentuk beranggotakan Polres, Kodim, Dishub, Organda dan Koordinator ojek online. Satgas akan bertugas untuk melakukan konfirmasi dan pengecekan terkait informasi yang ada.
ADVERTISEMENT
4. Kedua belah pihak akan menjunjung tinggi dan menjaga kondusifitas kemanan Kabupaten Bogor dan sepakat untuk menyerahkan masalah hukum ke aparat berwenang untuk menindaklanjuti.