Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
4 Pegawainya Terlibat Jual-Beli Ginjal, Imigrasi Bali Perketat Jalur Fast Line
1 Agustus 2023 15:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kemenkumham Bali memperketat penggunaan fast line atau fast track di Konter Pemeriksaan Keimigrasian Bandara Ngurah Rai. Hal ini buntut empat pegawai Imigrasi Ngurah Rai terlibat jual-beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Kemenkumham Bali Anggiat Napitulu mengatakan kini setiap penumpang wajib melampirkan surat pemberitahuan atau permohonan menggunakan fast line.
"Jika dari instansi atau lembaga harus ada surat pemberitahuan atau penumpang berkebutuhan khusus, yang membawa anak-anak, anggota korps diplomatik, kru pesawat," kata Anggiat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/8).
Anggiat belum membeberkan prosedur dan penumpang dalam kategori apa saja yang bisa menggunakan fast line yang dilaksanakan sebelumnya.
Anggiat telah menginstruksikan pejabat struktural Kantor Imigrasi Ngurah mengawasi pegawai yang bertugas di seluruh Konter Pemeriksaan Bandara Ngurah Rai, terutama pada jalur fast line.
"Saya meminta ke kepada jajaran struktural di Imigrasi Ngurah Rai untuk lebih rutin memantau siapa saja yang diberi pelayanan melalui jalur itu," katanya.
ADVERTISEMENT
Empat pegawai tersebut merupakan PNS yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Ngurah Rai. Anggiat telah menghentikan sementara keempat pegawai itu.
"Mereka bertugas di tempat pemeriksaan imigrasi pada Bandara Ngurah Rai dan dihentikan sementara sambil menunggu proses hukumnya final," katanya.
Anggiat enggan berkomentar mengenai kasus hukum yang menimpa Imigrasi Bali. Namun Anggiat menegaskan telah melaporkan kasus ini ke Kemenkumham RI dan menginstruksikan pegawai bekerja sesuai SOP yang ditetapkan.
"Tindak lanjut dari kasus ini menginformasikan kejadian yang ada ke jajaran pimpinan di pusat, dan ke jajaran imigrasi Bali melakukan pemantauan dan mengingatkan untuk tidak patah semangat melakukan pekerjaan sesuai dengan hukum dan SOP," katanya.
Sebelumnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan empat pegawai Imigrasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memanfaatkan jalur fast line meloloskan pendonor ginjal.
ADVERTISEMENT
Fast line merupakan jalur prioritas bagi penumpang difabel, ibu hamil, dan lembaga atau instansi tertentu yang memiliki MoU dengan Imigrasi. Sehingga tidak ada pemeriksaan keimigrasian dengan ketat.
Ada 18 pendonor yang berangkat melalui Bandara Ngurah Rai ke Kamboja melalui jalur fast line pada periode Maret-Juni 2023. Para tersangka menerima uang Rp 3,2 hingga Rp 3,7 juta per pendonor.
Polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus jual-beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja ini.