4 Polisi di Ambon Ditangkap karena Aniaya Warga

22 November 2023 10:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Maluku mengamankan empat orang polisi yang diduga terlibat penganiayaan terhadap warga Batu Merah Kota Ambon. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polda Maluku mengamankan empat orang polisi yang diduga terlibat penganiayaan terhadap warga Batu Merah Kota Ambon. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Maluku mengamankan empat polisi yang diduga terlibat penganiayaan terhadap salah satu warga Batu Merah, Kota Ambon.
ADVERTISEMENT
Mereka yang diamankan oleh Propam Polda Maluku itu adalah Aipda MT, Bripda R, Bripda AP (anggota Ditsamapta) dan Bripda FFDT (anggota Brimob).
Keempatnya terlibat penganiayaan seorang pemuda, Karim Raharusun (29).
Penangkapan tersebut terjadi setelah ada laporan penganiayaan yang terjadi di SPKT Polda Maluku pada hari Sabtu 18/11 lalu.
"Laporan penganiayaan sudah kita terima dan Propam sudah periksa sembilan orang saksi, di antaranya saksi korban dan delapan anggota Polda Maluku pada hari Selasa kemarin," kata Kombes Rum Ohoirat, Kabid Humas Polda Maluku, Rabu (22/11).
Dari hasil pemeriksaan, Propam Polda Maluku langsung mengamankan empat anggota tersebut karena diduga telah menganiaya korban.
"Mereka sudah ditahan di tempat khusus (Patsus) Bidpropam Polda Maluku," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ohoirat menegaskan, empat pengayom masyarakat itu akan diproses dengan dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Polri.
"Mereka juga diproses pidana umum yang akan ditangani oleh Direktorat Reskrimum Polda Maluku," ungkapnya.
Kekerasan oleh abdi negara itu sangat disayangkan oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. Pasalnya, di berbagai kesempatan, Kapolda sering mengingatkan setiap anggota untuk tidak menyakiti hati rakyat.
"Saya menyayangkan terjadinya kejadian tersebut anggota dan pasti akan diproses dan diberikan sanksi berat terhadap mereka sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Lotharia.