4 Rekomendasi Polisi ke Transjakarta Agar Tabrakan Maut Tak Terulang

3 November 2021 17:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi transportasi umum Bus Transjakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transportasi umum Bus Transjakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi telah menyelesaikan penyelidikan kasus tabrakan maut Transjakarta. Penyebab tabrakan diketahui sopir Jaenuri mengalami epilepsi saat berkendara.
ADVERTISEMENT
Agar hal tersebut tidak terulang kembali, Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi Transjakarta.
"Dari semua hasil penyelidikan yang sudah dilakukan maka kami beri rekomendasi kepada pihak manajemen Transjakarta," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat konferensi pers, Rabu (3/11).
Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memberikan paparan saat konpers pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM di wilayah DKI Jakarta. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
Berikut 4 rekomendasi kepada pihak manajemen TransJakarta yang disampaikan Sambodo:
1. Pengecekan kesehatan terhadap pengemudi harus dilakukan secara rutin saat sebelum bertugas dan pengecekan harus dilakukan secara medis bukan sekadar sopir mengisi lembar pernyataan kesehatan.
2. Pada saat dilakukan perekrutan pengemudi dilakukan pemeriksaan kesehatan secara benar, lengkap dan teliti serta melakukan penelitian secara lengkap.
3. Dilakukan pemeriksaan kesehatan secara lengkap dan berkala setiap 6 bulan sekali terhadap seluruh pengemudi bus Transjakarta.
ADVERTISEMENT
4. Kecepatan kendaraan bus harus bisa dibatasi secara otomatis. Jadi kendaraan tersebut tidak bisa melewati kecepatan tertentu atau terdapat tanda peringatan ketika kecepatan melebihi batas kecepatan.