4 Tersangka Kasus Makar Digelandang Polisi

3 April 2017 22:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus makar (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus makar (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Penyidik Polda Metro Jaya membawa empat tersangka kasus makar. Mereka yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andre. Keempat tersangka sore jelang malam melakukan olah tempat kejadian perkara.
ADVERTISEMENT
Pada Senin (3/4), ada dua lokasi yang dijadikan tempat olah kejadian perkara yakni di Masjid Kalibata untuk tersangka Zainudin dan Irwansyah. Dan di Menteng untuk Dikho dan Andre.
Saat tiba di Polda Metro sekitar pukul 21.30 WIB, tidak ada kata-kata yang diucapkan tersangka. Mereka memang langsung digiring dengan pengawalan ketat ke ruang tahanan.
Para tersangka ini ditahan atas kasus dugaan makar sejak Jumat (31/3). Selain mereka ada juga Sekjen FUI Al Khaththath.
Polda Metro Jaya sendiri sudah memberi penjelasan. Para tersangka ini hendak menggulingkan pemerintah dengan dana Rp 3 miliar. Polisi mengaku memiliki bukti kuat atas dugaan pidana tersebut.
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus makar (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus makar (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Irwansyah ditangkap karena kasus makar. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Irwansyah ditangkap karena kasus makar. (Foto: Dok. Istimewa)