Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sekitar 40 orang pengacara telah siap mendampingi Ananda Badudu yang ditangkap Polda Metro Jaya. Ananda merupakan mantan jurnalis nasional dan mantan vokalis Banda Neira yang menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR.
ADVERTISEMENT
"Ini ada banyak (yang mendampingi). Ada Shaleh Al Ghifari, ada Barita, kalau saya sebut ada 40 orang," kata salah satu kuasa hukum Ananda, Feri Kusuma, kepada kumparan, Jumat (27/9).
Deputi Koordinator KontraS itu mengatakan saat ini pihaknya belum mengetahui perihal latar belakang penangkapan Ananda.
"Kita belum lihat surat penangkapannya," ucapnya.
Menurut Feri, Ananda ditangkap dari kediamannya sekitar pukul 04.30 WIB dan saat ini berada di Mapolda.
"Belum dilakukan pemeriksaan, tim kuasa hukum juga belum ketemu," ujarnya.
Ananda Badudu ambil bagian dalam aksi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya di DPR dengan cara menggalang dana melalui kampanye di Kitabisa dengan isu 'Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 Sept'.
ADVERTISEMENT
Ananda, mulai menggalang dana sejak Minggu (22/9), yang diperuntukkan makanan, minuman, dan mobil komando yang dipakai mahasiswa untuk berdemo. Dalam waktu singkat, dana yang terkumpul mencapai Rp 175 juta, melebihi target Rp 50 juta.
"Gua mau ngasih support moral ke teman-teman yang turun ke jalan, karena gua liat di lingkungan gua sebenarnya banyak yang support isu ini dan mau dukung. Tapi mereka dengan berbagai alasan tak memilih frontal . Jadi kita bisa support (dana) dengan anonim," tutur Ananda kepada kumparan, Selasa (24/9).