Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
45 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali, Pelaku Kebanyakan Orang Terdekat
9 November 2021 13:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) mencatat sebanyak 45 anak di Bali menjadi korban kekerasan seksual pada 2020. Data tersebut bisa lebih tinggi karena ada korban yang tidak melapor.
ADVERTISEMENT
Ketua KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini mengatakan, hal ini kasus kekerasan seksual mirip dengan fenomena gunung es, yang muncul ke permukaan hanya sedikit.
"Karena banyak yang tidak berani mengungkapkan kekerasan seksual yang dialami baik berupa persetubuhan, pencabulan dan pelecehan," kata Yastini kepada wartawan di Denpasar, Selasa (9/11).
Ia mengatakan sebagian besar pelaku dalam kasus ini adalah orang terdekat. Selebihnya oleh orang yang baru dikenal di media sosial. Selain itu, tata-rata anak yang menjadi korban kekerasan seksual berusia 15 tahun.
"Kebanyakan pelaku keluarga terdekat, om, kakek, bapak tiri, kandung. Kemudian orang lain yang kenal di medsos. Kalau korban kebanyakan belasan tahun tapi ada juga yang SD," kata dia.
Yastini menambahkan, faktor utama penyebab tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak dari tahun ke tahun adalah karena relasi kuasa. Pelaku menilai memiliki hak atas tubuh korban.
ADVERTISEMENT
Faktor lain adalah kesulitan ekonomi dan psikologi orang tua atau keluarga yang menyebabkan tidak ada pengawasan terhadap anak.
"Ada relasi kuasa di mana anak sebagai individu lemah serta dianggap hak milik yang bisa diperlakukan semaunya. Ini lah yang memang masih terjadi sehingga anak menjadi korban kekerasan dalam bentuk apa pun oleh orang dewasa terkhusus orang tuanya sendiri," kata dia.
Ia menegaskan telah mendorong Dinas Pendidikan untuk mensosialisasikan kekerasan seksual kepada anak untuk mencegah mereka menjadi korban. Mereka harus berani melawan jika dan melaporkan jika mengalami kekerasan seksual.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah memberikan pembinaan terhadap orang tua tentang bahaya dan dampak kekerasan seksual. Termasuk pelaku, agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama.
ADVERTISEMENT
"Kita sosialisasi bagaimana memproteksi dirinya ketika ada orang yang mengarah ke kekerasan seksual, mereka harus berani berkata tidak dan berani melaporkan," kata dia.