45 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Diperiksa Polda Metro

18 Oktober 2023 20:05 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Pol Ade Safri saat doorstop usai ADC Firli Bahuri selesai diperiksa, Jumat (13/10).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Pol Ade Safri saat doorstop usai ADC Firli Bahuri selesai diperiksa, Jumat (13/10). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya secara maraton telah memeriksa total 45 saksi sejauh ini terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10).
Ade menerangkan, proses penyidikan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Dari 45 saksi itu, sosok yang cukup dikenal mulai dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin. Mereka diambil keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi ahli.
Selain itu ada juga nama Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar; ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta; hingga Direktur Dumas KPK, Tomi Murtomo.
ADVERTISEMENT
Kemudian, penyidik juga telah memintai keterangan dari SYL, ajudan hingga sopirnya.