48 Jam Perang, Israel Rebut Kembali Wilayah di Sekitar Jalur Gaza

9 Oktober 2023 16:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
Tim pemadam kebakaran Israel memadamkan api di tempat parkir di luar sebuah bangunan tempat tinggal menyusul serangan roket dari Jalur Gaza di kota Ashkelon, Israel, Sabtu (7/10/2023).  Foto: AHMAD GHARABLI / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Tim pemadam kebakaran Israel memadamkan api di tempat parkir di luar sebuah bangunan tempat tinggal menyusul serangan roket dari Jalur Gaza di kota Ashkelon, Israel, Sabtu (7/10/2023). Foto: AHMAD GHARABLI / AFP
ADVERTISEMENT
Israel berhasil kembali merebut wilayah di sekitar Gaza yang semula dikuasai pejuang Palestina. Itu terjadi usai 48 jam lebih perang.
ADVERTISEMENT
"Sudah tidak ada lagi pertempuran di dalam Israel antara Hamas dan Pasukan Pertahanan Israel (IDF)," kata juru bicara IDF Daniel Hagari pada Senin (9/10) seperti dikutip dari CNN.
"IDF berhasil merebut kembali seluruh komunitas sekitar Jalur Gaza," sambung dia.
Perang antara Israel dan Hamas pecah pada Sabtu (7/10). Hamas menembakkan ribuan roket ke arah Israel pada pagi buta. Serangan Hamas sangat mendadak dan tak diduga siapa pun. Serangan ini dinilai telah mempermalukan Israel, penjajah bangsa Palestina yang memiliki sumber daya hankam canggih.
Israel lalu menyatakan "perang" dan membalas dengan menggempur pertahanan Hamas di Gaza. Sebanyak 400 lebih warga Palestina termasuk anak-anak dan wanita tewas akibat serangan Israel.
Seorang wanita Palestina duduk di dekat polisi perbatasan Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa, Rabu (5/4/2023). Foto: Ammar Awad/REUTERS
Sementara 1.000 warga Israel tewas karena serangan Hamas, yang milisinya sampai masuk ke wilayah Israel.
ADVERTISEMENT
Hamas menyebut serangan terbesar sejak beberapa dekade merupakan respons atas kekerasan pasukan Israel pada wanita Palestina, penodaan Masjid Al-Aqsa, dan blokade Gaza yang membuat Gaza terkungkung dari dunia luar sejak 2006.

Pernyataan Indonesia

Sejumlah negara mengeluarkan pernyataan atas konflik bersenjata terbaru tersebut, termasuk Indonesia melalui Kemlu. Berikut bunyinya: