5 Berita Populer: Edy Mulyadi Jadi Tersangka; Karantina dari LN Jadi 5 Hari

1 Februari 2022 7:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). Foto: Adam Bariq/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). Foto: Adam Bariq/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Senin (31/1). Mulai dari Edy Mulyadi jadi tersangka hingga Karantina dari Luar Negeri Dipersingkat Jadi 5 Hari.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini dan populer di hari kemarin, berikut kumparan rangkum lima di antaranya. Apa saja?

Edy Mulyadi Jadi Tersangka & Ditahan

Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). Foto: Adam Bariq/ANTARA FOTO
Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka terkait dugaan penghinaan. Dia dilaporkan banyak pihak terkait ucapan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.
“Hasil gelar perkara penyidik menetapkan EM sebagai tersangka,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1).
Untuk kepentingan penyidik, kata Ahmad, pihaknya memutuskan Edy untuk ditahan selama 20 hari ke depan.
“Memutuskan menahan EM untuk kemudahan penyidikan,” tandasnya.

Dua Konglomerat Media Bersanding: Anak Pemilik SCTV Lamar Putri Pemilik MNC

Jessica Tanoesoedibjo dilamar Jonathan Sariaatmadja. Foto: Instagram/@jessicatanoe
Kabar bahagia datang dari dua anak konglomerat media di Indonesia. Jonathan Natakusuma melamar Jessica Tanoesoedibjo pada Minggu (30/1).
ADVERTISEMENT
Jonathan merupakan anak dari salah satu pemilik SCTV, Fofo Sariaatmadja. Sedangkan Jessica Tanoesoedibjo merupakan putri dari bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Kabar bahagia Jessica dan Jonathan dibagikan melalui unggahan Jessica dan ibunya, Liliana Tanoesoedibjo.

Karantina dari Luar Negeri Dipersingkat Jadi 5 Hari

Ilustrasi bandara. Foto: Shutterstock
Pemerintah mengumumkan kebijakan karantina dari luar negeri kini dipersingkat jadi 5 hari.
"Kami juga mendapatkan data pengetatan pintu masuk mengurangi risiko penularan Omicron di Indonesia. Namun perlu ada perubahan strategi seiring lebih tingginya kasus transmisi lokal," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (31/1).
"Untuk itu pemerintah mengubah aturan karantina dari 7 hari jadi 5 hari. Dengan catatan bahwa WNI dan WNA masuk Indonesia wajib lengkap," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Jadi, aturan karantina 5 hari tidak berlaku bagi mereka yang baru divaksin satu kali.
"Bagi WNI yang hanya divaksin sekali harus karantina 7 hari," tutup Luhut.

Mason Greenwood Ditangkap Polisi atas Tuduhan Perkosaan & Kekerasan

Pemain Manchester United Mason Greenwood saat pemanasan sebelum bertanding melawan Southampton, di Stadion Old Trafford, Manchester, Inggris. Foto: Pool via REUTERS/Peter Powell
Pemain Manchester United (MU), Mason Greenwood, dilaporkan telah berada di tangan polisi. Sang pemain ditangkap dengan tuduhan perkosaan dan kekerasan.
Dilaporkan oleh Sky Sport, Greenwood ditahan untuk diinterogasi oleh Polisi Greater Manchester (GMP), Senin (31/1) dini hari WIB. Penyelidikan juga terus berlangsung.
Pihak kepolisian langsung bergerak setelah beredarnya unggahan di media sosial, Minggu (30/1) siang WIB. Dalam unggahan tersebut terdapat bukti kekerasan Greenwood kepada kekasihnya, Harriet Robson.

Ketum DPP GMBI Fauzan Jadi Tersangka

Tampang Ketum DPP GMBI, Fauzan, ketika dihadirkan di Mapolda Jabar pada Senin (31/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Ketua Umum DPP GMBI, Fauzan, ditetapkan sebagai tersangka usai demo berujung kericuhan yang digelar di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu. Fauzan pun hadir sebagai tersangka pada jumpa pers yang digelar pada Senin (31/1).
ADVERTISEMENT
Dari pantauan, terlihat Fauzan menggunakan pakaian tahanan berwarna biru dan berambut pendek nyaris plontos. Dia keluar dari mobil Resmob kemudian berjalan jongkok dengan pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fauzan pun sempat mengenakan masker ketika hadir lalu polisi meminta agar masker tersebut dibuka dan wajahnya pun terlihat jelas. Dia hanya tertunduk dan tidak ada sepatah kata pun yang diucapkan.
ADVERTISEMENT