5 Berita Populer: Eliezer Didemosi Setahun; Anak Pejabat Pajak Aniaya Orang

23 Februari 2023 8:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan ditampilkan di Polres Jakarta Selatan menggunakan baju tahanan. Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan ditampilkan di Polres Jakarta Selatan menggunakan baju tahanan. Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Rabu (22/2). Mulai dari Eliezer tetap di Polri hingga anak pejabat pajak viral pamer hidup mewah dan aniaya orang.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Apa saja?

Hasil Sidang Etik: Richard Eliezer Tetap di Polri, Didemosi Selama Setahun

Richard Eliezer menghadiri sidang etik. Foto: Polri
Bharada Richard Eliezer melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2), di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
Hasilnya, Richard Eliezer dinyatakan didemosi selama satu tahun. Ia tetap menjadi anggota Polri.
"Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (22/2).
Atas putusan tersebut, Eliezer menyatakan menerima sanksi mutasi tersebut.

Terungkap Ternyata Benar Ada Polisi di Toraja Utara yang Bekingi Bandar Sabu

Potongan gambar saat bandar narkoba (tengah, memakai penutup wajah) berbicara terang-terangan bahwa ia dibekingi polisi. Foto: Dok. Istimewa
Usai heboh ada bandar narkoba yang terang-terangan berbicara bahwa ia dibekingi polisi yang berasal dari Polres Toraja Utara, Polda Sulsel langsung menelusuri polisi yang disebut itu—dan ternyata menemukannya: Ia berinisial G.
ADVERTISEMENT
"Sudah ditemukan oknum yang bekingi bandar narkoba, berinisial G," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (22/2).
"Ada komunikasi aktif sejak tahun 2022 antara oknum polisi dengan tersangka. Kesimpulannya, ia (G) terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba," ujar Komang.
G telah diperiksa dan kini ditahan Paminal Propam Polda Sulsel. "Sudah diamankan di tempat khusus," ujar Komang.

Anak Pejabat Pajak yang Viral Aniaya Pria di Jaksel Jadi Tersangka dan Ditahan

Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan ditampilkan di Polres Jakarta Selatan menggunakan baju tahanan. Foto: Luthfi Humam/kumparan
Sebuah unggahan viral di sosial media memuat informasi tentang dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial CDO di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Korban disebut-sebut dianiaya oleh seorang anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial MDS.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menyebut, pelaku telah ditangkap dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (22/2).

Megawati Diadukan ke Komnas Perempuan

Presiden Indonesia kelima Megawati Soekarnoputri menjadi keynote speech dalam gerakan semesta berencana mencegah stunting. Foto: Youtube/BKKBN
Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP, Megawati Soekarnoputri, dilaporkan ke Komnas Perempuan RI oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta. Surat kepada Komnas Perempuan RI dikirimkan melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (22/2).
Pelaporan ini atas pernyataan Megawati yang dianggap mengandung pelabelan negatif pada komunitas perempuan khususnya ibu-ibu pengajian.
"Pagi ini kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta akan melaporkan secara resmi Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komnas Perempuan Republik Indonesia," kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu.
ADVERTISEMENT

Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Airlines

Merpati Airlines Foto: Air Britain Photographic Images Collection
Pemerintah resmi membubarkan Merpati Airlines. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang ditetapkan Presiden Jokowi pada 20 Februari 2023.
Merpati Airlines merupakan maskapai milik negara. Didirikan pada 1971 atau 52 tahun lalu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serbaguna "Merpati Nusantara" menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).
"(Merpati Airlines) bubar karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor S/Pdt.SusPembatalan Perdamaianl2O22/PN.Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022," bunyi pasal 1 beleid tersebut, dikutip Rabu (22/2).
ADVERTISEMENT